
Jakarta, kpu.go.id- Salah satu indikator kualitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dapat dilihat dari kapasitas penyelenggara dalam mengelola tiap tahapan sesuai dengan porsinya. Menghadapi Pemilihan kepala daerah serentak Desember mendatang, perlu dilakukan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, terlebih bagi daerah yang baru memiliki anggota KPU.
Terkait hal tersebut KPU RI melakukan kegiatan orientasi tugas, pasca pelantikan 12 orang anggota KPU baru di Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Papua Barat, juga penggantian antar waktu (PAW) di Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua, bertempat di Ruang Sidang Lt. 1 Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Kamis (26/2).
Acara orientasi tugas bagi anggota KPU Provinsi yang baru dilantik selain sebagai sharing pengetahuan tentang lembaga KPU juga sebagai penguatan kapasitas penyelenggara dalam menggelar pesta pemilihan lima tahunan tersebut.
“Kita ini lembaga besar dengan struktur hirarkis dari pusat ke daerah, dengan struktur lembaga dua bilik, komisioner dengan sekretariat,” terang Ketua KPU Husni Kamil Manik saat mengisi materi tentang tata kerja penyelenggara Pemilu.
Menurut Husni, pemahaman pelaksanaan tugas antara komisioner dan sekretariat telah tertuang dalam UU Penyelenggaraan Pemilu, yang harus dilakukan adalah memahami porsi tugas masing-masing, sehingga semuanya mengetahui saat melaksanakan hak dan kewajibannya.
Selain itu Husni mengingatkan bahwa pemahaman fungsi, hak dan kewajiban antara komisioner dan sekretariat tidak diwujudkan dalam bentuk menunjukkan kekuasaan untuk membela kepentingannya masing-masing.
“Pemahaman kita mengenai hak, kewajiban dan porsi tugas masing-masing (sekretariat dan komisioner), tidak diwujudkan untuk mempergunakan kekuasaan, pemahaman itu harus diwujudkan agar apa yang menjadi tugas dan fungsi kita dapat berjalan dengan baik,” tegas Husni.
Acara orientasi tugas bagi anggota KPU Provinsi yang baru dilantik, dilaksanakan pada satu hari penuh, dengan diisi pemaparan materi yang dilakukan sejak pagi hari, dengan panitia dari Biro SDM Setjen KPU RI.
Kegiatan diawalli pembukaan oleh Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas, dilanjutkan dengan materi Demokrasi, Pemilu dan Sistem Pemilu oleh Hadar Nafiz Gumay, lalu Ida Budhiati memaparkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang dilanjutkan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan pemaparan diakhiri oleh Ferry Kurnia Rizkyansyah dengan materi Tata Kelola Relasi dengan Pemangku Kepentingan.(dam/red.KPU FOTO/dosen)