
Bogor, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawal keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan berupaya menginformasikan secara transparan setiap aktivitas Pemilu demikian dikemukakan Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah.
Hal tersebut disampaikan saat membuka pelatihan tentang implementasi keterbukaan informasi publik yang bekerjasama dengan Indonesia Parliamentary Center (IPC) di Hotel Lorin Sentul-Kabupaten Bogor, Selasa (3/3), dengan peserta yang berasal dari sejumlah perwakilan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
“Aspek penting mengawal adalah karena sudah ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi publik, seluruh data C1 masuk ke dalam website dan terinformasikan, hal tersebut sudah sangat transparan dan kedepannya dapat menjadi sebuah mekanisme yang harus dijalankan,” ujar Ferry.
Hal penting lainnya bagi KPU di seluruh tingkatan adalah, sebagai badan publik harus mengelola informasi secara lebih baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan juga berusaha terbuka dalam menyampaikan segala informasi ke masyarakat.
“Misalnya KPU sebagai badan publik harus menginformasikan mengenai setiap tahapan secara cepat dan tepat, hal tersebut perlu menjadi pedoman dalam setiap aktivitas KPU di setiap tingkatan. Selain itu hal penting adalah kita tahu mekanisme substansi informasi yang ada, diumumkan secara serta merta, berkala ataupun yang dikecualikan,” jelas Ferry.
“Upaya keterbukaan itu, kita harapkan juga bukan hanya terjadi di Imam Bonjol (KPU RI-red), tapi juga terjadi di seluruh Satker KPU di seluruh Indonesia. Dalam konteks demokrasi, tuntutan partisipasi publik adalah jadi keniscayaan, maka KPU perlu jadi lokomotif untuk proses transparansi. Sekarang ini KPU sudah mulai, hal tersebut hanya kewajiban untuk menyampaikan saja, tell the truth, right to know, tapi juga freedom of information,” tegas Ferry.(mtr/red. FOTO IPC)