Jakarta, kpu.go.id- Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) merupakan prioritas bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Dalam mewujudkan hal itu, KPU bekerja sama dengan Electoral Research Institute (ERI) untuk memberikan analisa kebutuhan guna tingkatkan tata kelola pemilu yang berkualitas, Jum’at (6/3).
Dalam diskusi yang dilakukan di ruang rapat lantai 2, Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29 ERI menyampaikan analisa awal hasil wawancara dengan para Komisioner KPU. Analisa tersebut nantinya akan dijadikan bahan riset untuk memberikan rekomendasi akan kebutuhan KPU untuk memperkuat organisasi dan tata kelola penyelenggaraan pemilu.
Perwakilan ERI, Sri Nuryanti menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu menghadapi dua tantangan utama, yaitu pertama dukungan penguatan kapasitas dan manajemen adminsitratif terhadap jajaran KPU, dan kedua adalah peningkatan kualitas tata kelola penyelenggara pemilu.
“Secara umum ada dua kategori tantangan yang dihadapi oleh KPU, yaitu pertama dukungan penguatan kapasitas dan manajemen adminsitratif terhadap jajaran KPU, dan kedua adalah peningkatan kualitas tata kelola penyelenggara pemilu,” tutur komisioner KPU RI periode 2007-2012 itu.
Menurut ERI, kedua permasalahan yang ada di KPU selama ini terjadi disebabkan antara lain adalah kapasitas SDM (sumber daya Manusia) KPU, yang belum memadai, serta belum adanya proses penyelenggaraan pemilu yang mudah, sederhana, transparan, akuntabel, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi
Terkait dengan analisa yang disampaikan oleh ERI, Komisioner KPU RI, Arief Budiman menyampaikan bahwa alokasi anggaran menjadi salah satu persoalan yang dihadapi KPU. Arief memberikan contoh pada Pemilu Tahun 2014 kemarin, KPU menghadapi kendala saat akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada badan penyelenggara ad hoc di tingkat PPK dan PPS.
Saat itu alokasi anggaran bimtek hanya dapat mengakomodir satu anggota PPK. Menurut KPU jumlah tersebut dinilai kurang maksimal untuk dapat menyerap semua informasi berkaitan dengan tata cara pemungutan dan penghitungan suara.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay tidak memungkiri bahwa penyelenggara pemilu menghadapi banyak persoalan yang tidak mungkin dapat dipecahkan sendiri oleh KPU. Untuk itu ia berharap ERI dan lembaga independen lainnya dapat membantu KPU dengan menyusun kajian berdasarkan fakta untuk pemilu di Indonesia yang lebih baik. (ajg/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)