
KPU Kota Bogor melaksanakan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor (23/06) dalam rangka persiapan Pilkada Serentak, Pilwalkot yang akan dilaksanakan Juli 2018. Audiensi ini diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono dan dihadiri oleh para pimpinan DPRD lainnya, baik Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Ketua Badan Anggaran dan Ketua Badan Kehormatan.
KPU Kota Bogor menyampaikan beberapa hal terkait Pilkada serentak sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 8/2015 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Dalam Undang-undang tersebut terdapat beberapa ketentuan baru, salah satunya yaitu ketentuan tentang kampanye.
Ada beberapa bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan sumber anggarannya berasal dari APBD, yaitu: debat publik/debat terbuka antarpasangan calon, penyebaran bahan Kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, iklan media massa cetak dan media massa elektronik. Dengan adanya sebagian besar kampanye yang dibiayai oleh APBD, maka anggaran untuk pilkada akan membengkak.
Dalam audiensi ini, KPU Kota Bogor menyampaikan Rancangan Kebutuhan Anggaran Biaya Pilwalkot 2018. Anggaran Pilwalkot yang dibutuhkan sebesar 55 Milyar, terdiri dari 20 Milyar untuk bahan dan alat peraga kampanye, iklan kampanye dan debat pasangan calon, sedangkan 35 Milyar untuk operasional penyelenggaraan tahapan pilkada.
Terkait anggaran pilkada, Ketua KPU Undang Suryatna mengatakan, ”anggaran pilkada 2018 membengkak karena adanya penambahan anggaran kampanye. Oleh karena itu kami sampaikan sejak awal agar pemerintah daerah tahu berapa anggaran yg diperlukan untuk Pilwalkot 2018. Terkait pengumpulan anggaran ini apa mau dicicil dengan menyiapkan dana cadangan dari sekarang atau mau langsung anggarannya. Jika tidak bisa langsung berarti harus menabung. Jadi kami bertemu DPRD terkait penyampaian perkiraan rencana anggaran. Disampaikan juga kenapa anggaran membengkak karena ada beberapa perubahan peraturan pilkada, di mana APK (Alat Peraga Kampanye-red) dan iklan kampanye dibebankan kepada APBD melalui KPU. Paling tidak kami sudah menyampaikan bahwa draf anggaran yang dibutuhkan untuk pilwalkot adalah 55 Milyar. Namun untuk ke depannya, kami harapkan adanya efieinsi anggaran karena Pilwalkot 2018 akan bersamaan dengan Pilgub Jabar 2018.” Selain itu, Undang juga menambahkan bahwa KPU akan melaksanakan audiensi juga dengan Walikota terkait penyampaian persiapan Pilkada serentak ini.