Banten, kpu.go.id- Untuk memberikan dukungan pada badan penyelenggara pemilu yang sedang mempersiapkan dalam perencanaan dan pembentukan Pusat Pendidikan Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Australian Electoral Commision (AEC) mengadakan acara knowledge sharing, Selasa (24/03) untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Sheraton Bandara, Banten, Tangerang yang akan berlangsung selama dua hari, tanggal 24-25 Maret 2015, dihadiri oleh Anggota KPU Sigit Pamungkas, LIPI dan 9 Provinsi serta 18 KPU Kabupaten/Kota yang diundang berdasarkan daerah yang nantinya dijadikan pilot project Pusat Pendidikan Pemilih yang dilakukan oleh KPU RI.
Provinsi yang hadir adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DIY, Bali, Kalimantan Barat, Gorontalo, NTB dan Papua Barat, sedangkan Kabupaten/Kotanya yaitu; Kab. Labuhan Batu Utara, Kota Medan, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Kab. Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kab. Sleman, Kab. Gunung Kidul, Kab. Tabanan, Kab. Karang Asem, Kab. Melawi, Kab. Ketapang, Kab. Bone Bolango, Kab. Pohuwatu, Kab. Dompu, Kab. Bima, Kab. Sorong Selatan dan Kab. Raja Ampat.
Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan pendidikan pemilih adalah bagaimana membuat dan menjadikan pemilih yang rasional, namun untuk menghadirkan pemilih yang rasional tersebut tidak mudah, tidak sehari atau dua hari, tidak terbentuk begitu saja, perlu proses, di sini peran penyelenggara pemilu adalah bagaimana meyakinkan pemilih itu menjalani dan memahami proses tahapan pemilu dan memberikan informasi kepada mereka mengenai kandidat calon yang dipilih adalah benar-benar yang dipilih sesuai dengan informasi yang mereka dapat. Dan sebelum mereka datang ke TPS mereka sudah tahu siapa yang akan mereka pilih sehingga mereka tidak bertanya-tanya lagi kepada KPPS atau pun warga lain.
"Bisa juga komunitas-komunitas di dekati, lalu tanyakan kenapa mereka tidak memilih, mungkin saja mereka menjawab karena belum tahu calonnya, tetapi ada juga yang menjawab mereka tidak tertarik untuk memilih, sehingga lebih memilih untuk mengurus bisnisnya ataupun hobinya, daripada mereka datang ke TPS. Kelompok-kelompok ini yang perlu didekati, bagaimana mereka mau ikut berpartisipasi dalam pemilu," ujar Husni.
Husni melanjutkan, pemilih mungkin saja tidak bisa memilih karena calon yang disuguhkan oleh parpol tidak sesuai dengan pilihan mereka, calon yang diinginkan oleh publik adalah calon yang berkualitas dan mempunyai komitmen kepada daerahnya. Peran penting pendidikan pemilih tidak saja menginformasikan dalam proses tahapan atau pemungutan suara, bisa saja mereka didorong untuk menjadi calon-calon pemimpin.
"Kita perlu mendorong proses Pendidikan pemilih ini dari awal, indikatornya pada saat partisipasi pemilih. Pada saat survei tahun 2012 hanya 40%, masyarakat tahu tentang penyelenggaraan Pemilu tahun 2014, namun pada survei tahun 2013 sudah meningkat mencapai 97%, dari hasil survei masyarakat lebih ingin mengetahui Proses Pilpres daripada Pileg. tetapi kenyataannya partisipasi lebih banyak Pileg daripada Pilpres, karena calon Pileg lebih banyak, uang yang beredar di masyarakat juga banyak dan penyelenggaranya juga banyak yang digoda," tutur Husni.
“Penyelenggara Pemilu kurang lebih 4,5 juta pada saat pileg, atau angka prematurnya 3 juta, kalau kita konsentrasikan penyelenggara pemilu dari tingkat KPPS, kita bisa gunakan mereka untuk kegiatan pendidikan pemilih. Mereka bisa dijadikan sebagai penyuluh pemilu tidak perlu menyelenggarakan pertemuan yang mewah atau formal, yang penting bahan materi dan alat peraga yang mereka perlukan, kurikulum bagi masyarakat tidak penting, yang penting contoh barangnya itu seperti apa, kita membekali dan mendorong petugas-petugas untuk menjadi agen-agen pendidikan pemilih atau juga bisa sebagai agen dan jangan sampai orang yang terdekat dengan kita tidak berpartisipasi dalam pemilu. Pendidikan pemilih bisa dibuat secara sederhana namun punya pengaruh yang besar”, ungkapnya.
Kegiatan yang diselenggarakan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan ruang bagi badan penyelenggara pemilu untuk berbagi pengalaman, mengeksplorasi gagasan-gagasan atau ide serta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang dapat memberikan informasi, referensi serta gagasan untuk pembentukan Pusat Pendidikan Pemilih yang akan segera dilakukan oleh KPU RI, KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota. (tdy/red. FOTO tdy/Hupmas)