Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 11 Agustus 2025
KPU Mengundang Pakar Hukum Untuk Membahas Dualisme Kepengurusan Partai
Administrator   09 April 2015  
KPU Mengundang Pakar Hukum Untuk Membahas Dualisme Kepengurusan Partai

 

 

 

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang pakar hukum dalam Focus Group Discussion (FGD terkait dengan beberapa partai yang sedang mengalami konflik kepengurusan. Konflik kepengurusan partai ini dikhawatirkan akan mempengaruhi proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang rapat lantai 1, Gedung KPU Jl. Imam Bonjol No. 29 mengundang Prof. Saldi Isra, SH., M.PA, Dr. Zainal Abidin Mochtar, SH.,MH., LL.M, Hasyim Asy'ari, SH.,M.Si, Ph.D, dan Bivitri Susanti, LL.M.,Ph.D. (ajg/red FOTO KPU/ook/Hupmas)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 49
Bulan ini : 1123
Tahun ini : 16764
Anda pengunjung ya ke - : 64881
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp