
www.kpu-bogorkota.go.id - KPU Provinsi Jawa Barat melalui surat nomor 569/KPU-Prov.0113/V/2015 Tanggal 21 Mei 2015, mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam rangka kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Koordinasi dan konsolidasi program peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (23/05) dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan selesai, bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Barat Jl. Garut No.11 Bandung
Dalam FGD tersebut dilaksanakan dalam 5 (lima) kelompok sesuai dengan tema riset yaitu mengenai partisipasi dalam Pemilu sebagaimana surat KPU Provinsi Nomor 169/KPU-Prov-011/IV/2012 Tanggal 20 April 2015
Kelima Tema Riset tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kehadiran dan Ketidakhadiran Pemilih di TPS (Voter Turn Out ) terdiri dari Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Garut, Tasikmalaya, Sumedang dan Purwakarta
2. Perilaku Pemilih (Vote Behaviour) terdiri dari Kota Bogor dan Cirebon, Kabupaten bandung, Subang, Karawang
3. Politik Uang (Money Politic) terdiri dari Kota Tasik Malaya dan Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Cirebon dan Bekasi
4. Tingkat Melek Politik Warga (Political Literasi) meliputi Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
5. Kesukarelaan warga dalam politik (Political Voluntarism) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi dan Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut sesuai dengan pedoman riset tentang partisipasi pada Pemilu, dijelaskan sebagai berikut:
1. Kehadiran dan ketidakhadiran Pemilih di TPS
a. Partisipasi pemilih sejak Pemilu 1999 sampai dengan Pemilu 2014 langkah fluktuktuatif, pada Pemilu Legislatif, penurunan partisipasi pemilih sekitar 10%, konsistensi terjadi sampai pada Pemilu 2009, sementara itu pada Pemilu 2014, angka partisipasinya masih sebesar 5%.
b. Pada kasus Pilpres, tercatat dalam Pemilu 2014, pertama kalinya dalam sejarah angka partisipasinya rendah dibandingkan Pemilu Legislatif.
c. Dengan adanya penurunan tersebut, maka hal yang menjadi pertanyaan adalah:
- Kenapa angka partisipasi Pemilu Legislatif naik dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya?
- Kenapa angka partisipasi Pilpres menyimpang dari pola pada Pemilu-Pemilu sebelumnya?
- Kenapa Golput tetap saja hadir dalam setiap Pemilu?
2. Perilaku Pemilih (Voting Behavior)
Perilaku memilih terkait dengan keputusan pemilih untuk memilih kandidat atau peserta pemilu terntentu. Lantas bagaimana seorang pemilih menentukan pilihannya kepada kandidat atau peserta pemilu tertentu.
3. Politik uang (Money Politics)
Politik berbiaya tinggi menjadi keluhan sebagian peserta pemilu. Salah satu penyebabnya adalah fenomena politik uang. Dengan mengeluarkan sejumlah uang, peserta pemilu mendapat dukungan dari pemilih atau pemilih aktif meminta imbalan dan akan memberikan dukungan. Fenomena tersebut sudah pasti menjadikan demokrasi kita tidak sehat.
4. Tingkat Melek Politik Warga (Political Literacy)
Terdapat keyakinan bahwa tingkat melek politik warga berpengaruh pada sikap dan perilaku politik warga negara. Muaranya adalah tingkat kedewasaan perilaku demokrasi. Relasi tersebut apakah berbanding lurus, yaitu semakin tinggi tingkat melek politik warga, semakin matang perilaku demokrasinya atau sebaliknya.
5. Kesukarelaan Warga dalam Politik (Political Voluntarism)
Kesukarelaan warga dalam politik berpengaruh luas dalam kehidupan politik. Absenya warga negara dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Dalam jangka pendek, biaya politik mahal menjadi resiko yang harus ditanggung. Namun apabila kesukarelaan warga tumbuh dan hidup di dalam masyarakat meskipun dari pemilu ke pemilu keseukarelaan warga mengalami pasang surut. Dalam tahun 2014, kesukarelaan warga hadir dengan munculnya relawan dari berbagai kalangan. Faktor apa yang mempengaruhi munculnya kesukarelaan politik warga dan faktor apa yang menjadi penghambat, dan kebijakan apa yang dapat ditempuh untuk menumbuhkan dan memperkuat kesukarelaan warga dalam politik.
Dengan adanya riset tersebut, maka kebijakan berbasis riset atas persoalan-persoalan yang terkait dengan manajemen pemilu dapat digunakan untuk menyusun kebijakan meningkatkan dan memperkuat partisipasi warga dalam pemilu.