Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 16 Mei 2025
KPU Pemerintah dan DPR Perlu Dorong Tuntaskan Penganggaran Pilkada
Administrator   17 April 2015  
KPU Pemerintah dan DPR Perlu Dorong Tuntaskan Penganggaran Pilkada

 

 

 

Jakarta, kpu.go.id- Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI dan Pemerintah, Komisioner KPU RI, Arief Budiman menyampaikan bahwa semua pihak terkait perlu segera tuntaskan persoalan pengelolaan anggaran dalam Pilkada serentak Tahun 2015, Kamis (16/4).

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Sehingga proses pembahasan anggaran ini bisa kita dorong bersama-sama untuk segera diselesaikan, mengingat kegiatan awal pilkada akan dimulai besok. Kemudian Tanggal 19, KPU juga sudah memulai tahapan rekrutmen penyelenggrara adhoc,” tutur Arief.

Sebelumnya pada rapat koordinasi KPU dengan KPU Provinsi 9 April 2015 lalu, ditemukan bahwa hanya satu daerah yang antara KPU dan Pemerintah Daerah telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Dalam pertemuan kami dengan KPU Provinsi 9 April lalu, dilaporkan bahwa Kabupaten/Kota yang sudah menandatangani NPHD baru satu kabupaten. Walaupun ada daerah yang sudah selesai melakukan pembahasan, sepanjang naskah perjanjian itu belum ditandatangani, anggaran itu belum siap digunakan,” lanjut dia.

Mengenai 269 daerah yang akan melaksanakan pemilihan, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menyampaiakan dihadapan Panitia Kerja Komisi II DPR RI bahwa masih ada 63 daerah yang hingga Kamis sore (16/4) belum mendapatkan persetujuan atau sedang dalam proses pembahasan anggaran.

“Jumlah daerah yang sudah menyelesaiakan pembahasan dan mendapat persetujuan antara KPU dengan Pemerintah Daerah nya, begitu juga dengan DPRD adalah sebanyak 206. Sedangkan yang belum mendapat persetujuan atau masih dalam pembahasan ada 63 daerah,” urainya.

Untuk mengurai simpul atas persoalan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo  mengungkapkan bahwa pada akhir April nanti pihaknya akan menggundang penyelenggara pemilihan untuk melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah dan Ketua DPRD.

“Secara prinsip akhir April, kami akan mengumpulkan seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, dan Sekda (Sekretaris Daerah) plus Ketua DPRD, juga kita menggundang Ketua KPU, Bawaslu, Ketua Komisi II, dari DPD untuk bicara masalah anggaran pilkada baik yang sudah clean dan clear, termasuk juga kepada daerah yang perlu kita supervisi,” ujar Mendagri dalam ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 122
Bulan ini : 5481
Tahun ini : 12751
Anda pengunjung ya ke - : 60868
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp