
Jakarta, kpu.go.id- Dalam Forum Konsultasi pembahasan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) antara KPU dengan Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berhasil tuntaskan pembahasan draf PKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Rabu, (22/4).
Dengan begitu forum konsultasi antara KPU dan Komisi II yang berlangsung dari tanggal 31 Maret 2015 lalu hingga Rabu 22 April 2015 telah menuntaskan Sembilan dari total Sepuluh PKPU yang telah diformulasikan oleh KPU.
Terkait dengan draf PKPU tentang pencalonan yang sebelumnya telah melewati beberapa kali pembahahasan, hingga Rabu (22/4) malam pukul 22.56 WIB antara KPU dan Komisi II DPR RI belum menemukan jalan keluar atas beberapa isu.
Beberapa isu tersebut antara lain isu mengenai kerabat petahana yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah, dan isu mengenai dualisme kepengurusan partai politik peserta pemilihan.
Forum konsultasi tersebut akan dilakukan kembali besok (Kamis, 23/4) pada pukul 13.00 WIB di tempat yang sama, Ruang sidang Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)