
Mataram, kpu.go.id- Bimbingan teknis (bimtek) penyelenggara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) terpadu gelombang III dibuka Senin (27/4) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebanyak sembilan kali oleh Anggota KPU, Sigit Pamungkas dan Ketua Bawaslu, Muhammad, disaksikan Gubernur NTB, K.H. TGH. Muhammad Zainul Majdi, Ketua DKPP, Prof. Jimly Ashiddiqie, dan tamu undangan lainnya.
Pemukulan gong sebanyak sembilan kali merupakan simbol bahwa Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember tahun ini.
Dalam pembukaan, Sekretaris Jenderal KPU RI yang diwakili Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Sigit Joyowardono, menjelaskan, bimtek diikuti 12 KPU Provinsi dan 88 KPU Kabupaten/Kota yang pada tahun 2015 akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Peserta dari KPU provinsi dan kabupaten/kota berjumlah 300 orang, sementara dari Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota sebanyak 150 orang.
Sigit lebih lanjut menjelaskan, dari dua belas KPU Provinsi, dua diantaranya akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakli gubernur yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Sedangkan dari 88 KPU Kabupaten/Kota, 9 diantaranya merupakan Daerah Otonom Baru (DOB).
“Meskipun sepuluh KPU Provinsi tidak melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, namun kabupaten/kota di wilayahnya akam melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikotanya,” urai Sigit.
Sigit menambahkan, materi bimtek sama seperti dua kegiatan bimtek sebelumnya, yakni seluruh peraturan KPU yang mengatur soal tahapan pilkada, sengketa, mekanisme verifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), juga tentang pencegahan gratifikasi dan menjaga integritas penyelenggara pemilu.
“Kegiatan yang telah digelar di tiga titik ini adalah sebagai wadah dalam mengupayakan penyamaan persepsi di antara para penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP-red) dalam pelaksanaan pilkada serentak di tahun 2015,” ujarnya.
Hal yang lebih penting, menurut Sigit, bimtek merupakan wadah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang potensi terjadinya pelanggaran administrasi, etika, mekanisme verifikasi dan klarifikasi LHKPN.
“Karena itu, bimtek ini juga dihadiri pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tandasnya.
Sementara, Gubernur Zainul Majdi, dalam sambutannya menjelaskan, sinergi antara KPU dengan Pemda merupakan hal yang sangat mudah.
“Tugas KPU Provinsi adalah bagian yang betul-betul substantif di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bagian dari pembangunan daerah juga,” tegasnya.
Intinya, kata Zainul, jika Pemda dan KPU Provinsi memiliki pemahaman yang sama, maka tidak ada yang sulit.
“Pertama misalnya, gubernur mengirim surat kepada bupati/walikota apa sulitnya? Tinggal staf mengetik, gubernur memeriksa tata naskah itu apakah sudah benar, lalu saya tandatangan, kirim. Mudah juga kan? Kemudian menghibahkan uang APBD ke KPU, ya tidak sulit, kan bukan uang saya, dan lagi menghibahkan asset pemerintah provinsi ke KPU, ini juga bukan sesuatu yang sulit, khususnya setelah ada peraturan pemerintah (Kemendagri dan Kemenkeu) bahwa penghibahan asset dari pemerintah daerah ke instansi vertikal selama untuk kepentingan umum maka itu tidak perlu persetujuan dari DPRD, itu tidak sulit,” tutur Zainul, yang disambut tepuk tangan peserta.
Dibandingkan dua bimtek sebelumnya, bimtek yang akan berlangsung selama empat hari hingga 30 April itu merupakan bimtek dengan jumlah peserta terbanyak. Sebelumnya, bimtek digelar di Bukittinggi, Sumatera Barat dan Solo, Jawa Tengah. Peserta bimtek gelombang III ini berasal dari wilayah timur Indonesia. (wwn/ds/dh. FOTO KPU/dosen/hupmas)