Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 11 Agustus 2025
Pilkada Serentak 2015, Kordinasi Stakeholder Tingkat Nasional dan Lokal
Administrator   05 Mei 2015  
Pilkada Serentak 2015, Kordinasi Stakeholder Tingkat Nasional dan Lokal

Jakarta, kpu.go.id – Ketua komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, berikan apresiasi atas independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penetepan peraturan KPU (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang.
 
“Kita apresiasi KPU sebagai lembaga yang mandiri dan independen, dalam konteks pelaksanaan Undang – Undang.” Ungkap Rambe

Hal itu disampaikannya saat acara rapat kordinasi persiapan pilkada serentak tahun 2015, Senin (4/5), diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang akan menggelar Pilkada tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut terdapat beberapa pembahasan yang disampaikan oleh Rambe yakni, mengenai tahapan pilkada serentak, efisiensi anggaran pilkada, peran partai politik dalam pengusungan pasangan calon dan kesiapan anggaran daerah.

Menyinggung mengenai partai politik peserta Pilkada 2015, Rambe berharap seluruh partai politik peserta pemilu 2014 lalu harus menjadi peserta Pilkada serentak, tidak ada alasan untuk menyingkirkan suatu partai politik dalam keikutsertaannya di Pilkada 9 Desember mendatang.

“Di DPR ada kesepakatan kita seluruh fraksi, kesepakatan pertama adalah seluruh peserta partai politik Pemilu 2014 harus diikutsertakan dalam Pilkada 2015, kami tetap mengingatkan kepada KPU untuk tidak mendelegitimasi atau menyingkirkan partai politik untuk ikut dalam Pilkada 2015.” Tegas Rambe.

Sedangkan ketua KPU Husni Kamil manik dalam kesempatannya, mengharapakan agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam keberlangsungan pelaksaanaan Pilkada mendatang dapat berkordinasi dengan baik di tingkat nasional maupun lokal.

“Tidak mungkin kesuksesan ini dapat dicapai kalo semua pihak yang menjadi stakeholder penyelenggaraan Pilkada ini tidak saling berkordinasi, baik secara nasional ataupun di tingkat lokal.” Ujar Husni.

Pada kesempatan yang sama Husni menitikberatkan mengenai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilaksanakan, sampai hari ini tercatat 46 daerah yang telah menanda tangani nota perjanjian tersebut, 42 daerah masih dalam proses negosiasi, oleh karena itu Ketua KPU berharap dengan dilaksanakannya rapat kordinasi ini dapat mempercepat ketersediaan anggaran di masing – masing daerah.(dam/FOTO KPU/us)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 35
Bulan ini : 1109
Tahun ini : 16750
Anda pengunjung ya ke - : 64867
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp