Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Pentingnya PPID Dalam Tahapan Pilkada
Administrator   07 Mei 2015  
Pentingnya PPID Dalam Tahapan Pilkada

 

 

Tanjung Pinang, kpu.go.id - Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai peran yang penting dalam menyongsong tahapan pilkada. Hal ini karena PPID yang bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar pilkada di Provinsi dan 6 Kabupaten/Kota dalam pilkada serentak 2015 ini. Untuk itu PPID di Provinsi Kepulauan Riau harus segera terbentuk untuk mendukung pelayanan informasi publik, terutama dalam tahapan pilkada tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Marsudi, dalam pembukaan Pelatihan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU, Rabu (6/5) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pelatihan yang difasilitasi oleh Fasilitator KPU RI ini diikuti oleh pegawai Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau.

"Berkaca pada Pemilu 2014, kita sempat kesulitan dengan tidak adanya PPID dalam hal pelayanan informasi dan pengelolaan dokumentasi data. Padahal, hampir semua informasi itu wajib kita berikan, dan harus kita siapkan, kecuali informasi yang memang dikecualikan," ujar Marsudi yang mewakili Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau.

PPID harus menyiapkan semua informasi dalam tahapan pilkada ini, tambah Marsudi. PPID akan bekerja lebih ekstra, mengingat akan banyaknya informasi publik yang harus dikelola dalam tahapan pilkada. Semua pihak itu harus mudah mengakses informasi di KPU, sehingga diharapkan update informasi di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan dengan baik.

Marsudi juga mengharapkan pelatihan-pelatihan dengan model motivasi seperti pelatihan PPID ini bisa bermanfaat bagi pembentukan PPID di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Kepulauan Riau. Pelatihan seperti ini bermanfaat tidak hanya dalam ranah intelektual, tetapi juga dalam tahap operasional. (Arf/red. FOTO KPU/Arf/Hupmas)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 394
Bulan ini : 5297
Tahun ini : 12567
Anda pengunjung ya ke - : 60684
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp