Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kepolisian Republik Indonesia mulai menyusun draft nota kesepahaman bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 9 Desember 2015 mendatang, Perwakilan pejabat Polri yang hadir saat itu dari Biro Kerjasama antar Lembaga Staff Operasi Polri (Rokerma KL Sops), Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam), Bareskrim dan Divisi Hukum Polri, sedangkan KPU dihadiri oleh pejabat Antar Lembaga Biro Perencanaan dan data serta dari perwakilan Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI. (dam/FOTO KPU/dosen)