Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Raih WDP, BPK Apresiasi Tindak Lanjut KPU terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan
Administrator   03 Juni 2015  
Raih WDP, BPK Apresiasi Tindak Lanjut KPU terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan

 

 

 

 

 

Jakarta, kpu.go.id- Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas Laporan Keuangan KPU tahun 2014, Rabu (03/6).

“Kami (BPK RI) mengapresiasi semangat KPU yang ikut berpartisipasi dalam acara hari ini, kami percaya partisipasi KPU dalam kegiatan ini merupakan indikasi komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Negara.” Ungkap Agung.

Agung Firman Sampurna menyatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan opini atau pendapat pemeriksa atas kewajaran informasi yang diberikan lembaga pemerintah (KPU) dalam bentuk laporan keuangan.

Hal itu diterangkanya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) KPU RI Tahun 2014. Laporan berupa buku itu oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dihadapan ketua KPU se-Indonesia.

Agung menambahkan, posisi KPU sebagai salah satu entitas pengelola keuangan Negara memiliki kompleksitas yang besar, terutama mengenai jumlah satuan kerja yang ada dibawahnya. Sebagai salah satu lembaga terbesar yang telah eksis kurang lebih sepuluh tahun menyelenggarakan pemilu, KPU dapat mengidentifikasi masalah yang biasa terjadi.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan dukungan yang kuat dari pucuk pimpinan agar dapat mewujudkan akuntabilitas keuangan negara, karena opini laporan keuangan dapat berubah-ubah seiring dengan perilaku dan komitmen dari lembaga itu sendiri.

“Perlu dukungan yang kuat dari pucuk pimpinan agar mendapatkan akuntabilitas laporan keuangan. Sebab perubahan opini terhadap laporan keuangan dapat terpengaruh dari perilaku serta komitmen dari lembaga tersebut.” Imbuh Agung.

Ia pun menyadari keterbatasan yang dimiliki oleh KPU, terutama faktor personil dan kompetensi yang dimiliki oleh KPU. Hal itu dirasakanya saat menjadi Kepala Sub Bagian Program KPU Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2004 silam. meski demikian ia berharap KPU lebih bekerja keras untuk mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan KPU tahun 2014 dilakukan dengan uji sampling faktual ke 4 Provinsi dan beberapa kabupaten yang ada didalamnya. Dari hasil pemeriksaan keuangan tersebut KPU meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). opini itu telah dipertahankan KPU selama 4 tahun terakhir.

28 Personil untuk Pengawasan 531 Satuan Kerja

Ketua KPU RI, Husni Kami Manik dalam acara penyerahan Laporan Hasil Keuangan menyatakan siap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan tahun 2014. Bentuk kesiapan itu ditunjukan dengan mengundang seluruh Ketua dan Sekretaris Provinsi serta 114 sekretaris maupun ketua dari kabupaten/kota untuk mengikuti acara itu.

“Hari ini KPU mencatat sejarah baru lagi, yakni dengan mengundang seluruh provinsi dan perwakilan beberapa kabupaten/kota dalam acara penerimaan LHP atas hasil audit BPK RI kepada KPU. Perlu kami sampaikan kepada pak Agung, bahwa apapun hasil yang kami terima akan langsung kami respon, sebagai bentuk proaktif kami dalam menindak lanjuti hasil LHP. ” Terang Husni.

Husni menambahkan, KPU telah menindaklanjuti catatan yang diberikan atas hasil pemeriksaan Pemilu 2014 lalu, meskipun dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh KPU.

“dalam kurun waktu 4 bulan ini (Januari-April 2015) kami telah menugaskan inspektorat KPU untuk menelusuri unit satuan kerja yang disebut dalam LHP ini, dengan segala keterbatasan personil kami.” Ungkap Husni.

Untuk diketahui, bahwa KPU dalam menindaklanjuti atau pun saat melakukan pengawasan hanya memiliki satu unit satuan kerja saja yakni inspektorat yang ada di pusat, KPU sendiri memiliki 531 Satuan kerja dari Pusat hingga kabupaten/kota (2014) dan akan bertambah 48 seiring dengan adanya daerah otonom baru yang harus diawasi, sedangkan personil inspektorat  hanya berjumlah 28 orang yang di pimpin oleh seorang pejabat eselon II.

Husni berharap dengan adanya kendala personil tersebut dapat menjadi catatan khusus yang dapat disampaikan kepada pemerintah untuk segera dapat di tindak lanjuti. (dam/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 285
Bulan ini : 5188
Tahun ini : 12458
Anda pengunjung ya ke - : 60575
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp