
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Provinsi/ KIP Aceh Kamis, (5/6) melanjutkan Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Periode II Tahun 2015.
Rapim yang dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 3 s/d 5 Juni 2015, setelah acara Penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretaris KPU seluruh Indonesia.
Agenda hari ketiga Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Periode II Tahun 2015, difokuskan pada issue perkembangan persiapan pilkada secara umum, diantaranya menyangkut Pembentukan Badan Adhoc, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta pelaksanaan tahapan pilkada.
Sebagai tindak lanjut atas NPHD antara KPU daerah dan pemerintah daerah, KPU meminta laporan perkembangan dan pelaksanaan anggaran tahun 2015 kepada KPU Provinsi /KIP Aceh.
Acara yang dihadiri seluruh komisioner (KPU) RI, Sekretaris Jenderal KPU serta Kepala Biro dan Wakil Kepala Biro dilaksanakan di gedung (KPU) RI ruang sidang utama lantai II Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)