Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
KPU Terima Hibah Kantor KPU Provinsi Sumsel
Administrator   15 Juni 2015  
KPU Terima Hibah Kantor KPU Provinsi Sumsel

 

 

 

 

Palembang, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima hibah tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa (9/6/2015). Penandatanganan hibah tersebut dilakukan oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dan Gubernur Provinsi Sumsel Alex Noerdin, yang diselenggarakan di Griya Agung istana, Palembang.

Perlu diketahui, Kantor KPU Provinsi Sumsel yang dihibahkan ini merupakan kantor KPU yang terbesar dan terluas areanya. Luas bangunannya mencapai 3.000 m2, mempunyai 3 lantai, dan terdapat lahan seluas 15.000 m2. Bahkan, dari segi area tanah dan lahannya lebih luas dari Kantor KPU Pusat. Untuk kantor KPU di tingkat provinsi, ini yang pertama diserahkan oleh Gubernur kepada KPU.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengapresiasi  Gubernur beserta jajaran pemerintah daerah termasuk DPRD, yang telah memberikan perhatiannya kepada penyelenggara pemilu di Sumsel, tidak hanya di provinsi tetapi juga di kabupaten/kota.

“Atas perhatian dan keelokan hati Bapak Gubernur kami mendoakan agar ini menjadi amal jariah yang kelak akan diperhitungkan di akhirat untuk semua yang telah memperhatikan KPU. Selanjutnya tanggung jawab ini akan kami tindak lanjuti, semoga dengan anggaran yang ada kami dapat melengkapi fasilitas yang dibutuhkan di Kantor KPU Provinsi Sumsel,” kata Husni.

Husni juga berharap kepada KPU di daerah lainnya untuk menjadikan momen ini menjadi inspirasi bagaimana cara membangun kantor yang representatif.

“Bagi KPU di daerah jadikanlah ini menjadi inspirasi, bagaimana cara berkomunikasi dengan pemerintah daerahnya masing-masing agar dapat dibangun kantor yang representatif. Minimal dapat menerima hibah tanah,” harap Husni.

Sejalan dengan Ketua KPU, Ketua Dewan Kehormatan Penyellenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menghargai apa yang telah dilakukan oleh Gubernur provinsi Sumsel dan berharap ini dapat menjadi contoh di daerah lain.

“Saya harap ini dapat menjadi contoh bagi seluruh seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk membantu sesuai dengan tanggung jawabnya, menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh penyelenggra pemilu,” ujar Jimly.

Jimly juga menghimbau, bahwa KPU dan Bawaslu jangan hanya diingat ketika ada Pilkada dan pemilu saja, karena KPU merupakan lembaga konstitusional yang akan terus ada dalam sistem ketatanegaraan dan selama demokrasi di Indonesia di praktikan, karena KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.

“Maka dia (KPU-red) perlu fasilitas kantor dan tanah yang cukup memadai serta luas, karena kalau kantornya kekecilan tidak maksimal dalam melayani peserta pemilu. Selain itu juga, agar penyelenggara pemilu dapat lebih independen,” pungkasnya. (ook/wwn/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 163
Bulan ini : 5066
Tahun ini : 12336
Anda pengunjung ya ke - : 60453
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp