Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terima perwakilan Al-Ahram Center for Political and Strategic Studies (APSS) Mesir untuk lakukan diskusi tentang penerapan sistem demokrasi melalui pemilihan umum (pemilu) di Indonesia dan Mesir, Rabu (10/6).
Lembaga yang bertujuan untuk menciptakan kerangka sistem demokrasi yang strategis Mesir itu merupakan lembaga independen yang bergerak dibidang penelitian tentang ekonomi, sosial, politik baik dalam cakupan domestik ataupun internasional.
Dalam penerapan sistem demokrasi, perwakilan tersebut mengatakan bahwa Mesir telah melewati jalan berliku untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis. Menurut perwakilan ACPSS, Mesir pada Januari 2011 lalu menghadapi revolusi kepemimpinan, dalam kurun 2011 hingga 2014 Mesir telah melakukan pemilu sebanyak 7 kali.
Menurut perwakilan ASPCC sebanyak 104 partai politik Mesir yang berpartisipasi dalam pemilu tidak memberi dampak yang cukup berarti bagi masyarakat. Publik Mesir terkesan bersikap pesimis dengan keberadaan partai politik.
“Disayangkan banyaknya partai itu tidak punya pengaruh banyak di masyarakat, masyarakat cenderung pesimis, sehingga minim sekali partisipasi masyarakat dalam pemilu,” ujar perwakilan ASCPP.
Atas gejolak demokrasi yang terjadi di Mesir, Komisioner KPU RI, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa antara Indonesia dan Mesir memiliki latar belakang yang sama dalam menerapkan pemerintahan yang demokratis.
“Perjalanan demokrasi Mesir hampir sama dengan yang terjadi di Indonesia, tetapi kita telah melewati masa itu lebih dahulu dari Mesir. Kaitanya dengan pelaksanaan pemilu, pada Pemilu 55 (1955), jika dilihat dari jumlah parpol, pemilu itu demokratis, karena banyak sekali parpol yang berpartisipasi,” kata Juri.
Namun dalam perkembangan sejarah demokrasi Indonesia, jumlah parpol itu mengalami penurunan. Penurunan tersebut, dijelaskan oleh Juri tidak terjadi karena pembatasan secara otoriter, tetapi karena persyaratan parpol untuk berpartisipasi dalam pemilu diperketat.
“Parpol yang ada sekarang kurang lebih 75 yang terdaftar, tapi hanya 12 prpol saja yang memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilu. Ada kecenderungan jumlahnya makin sedikit, tetapi bukan dibatasi, persyaratannya yang diperketat dan makin diseleksi dalam keikutsertaan pemilu,” lanjut Juri.
Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay menerangkan lebih lanjut bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, KPU terus melakukan perbaikan format penyelenggaraan pemilu, sehingga prosesnya dapat lancar dan hasilnya bisa diterima oleh publik.
“Selain format penyelenggara yang dirubah dari perwakilan tiap parpol menjadi lebih independen, perbaikan terus kami lakukan untuk menjadikan pemilu Indonesia lebih inklusif dan partisipatif,” tutur Hadar.
Sejak menyusun peraturan penyelenggaraan pemilu, KPU telah melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi, masyarakat dan lembaga terkait untuk menciptakan ruang partisipasi publik.
“Banyak ormas dan masyarakat sipil seperti LSM, universitas, pusat studi kami beri ruang untuk partisipasi. Mulai pembuatan peraturan sampai pemantauan pelaksanaan pemilu,” terangnya.
Untuk menjamin keterbukaan dalam pelaksanaan pemilu, Hadar juga menjelaskan bahwa hasil pemilu Indonesia diumumkan luas, sehingga masyarakat dapat memantau proses pemilu secara transparan.
“Hasil hasil rekapitulasinya kami scan, dan kami publikasikan Dari seluruh TPS yang jumlahnya lebih dari 500 ribu. Sehingga masyarakat bisa langsung tahu hasil pemilu, dan kami terbuka dengan masukan masyarakat,” urainya.
Selain Juri dan Hadar, Komisioner KPU RI lainnya yang menerima perwakilan ASCPP di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta adalah Arief Budiman, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Inspektur Sekretariat Jenderal KPU RI, Adiwijaya Bakti. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)