
Jakarta,kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim, melantik 54 (limapuluh empat) pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Kamis (13/8).
Dalam acara pengambilan sumpah yang diadakan di Ruang Sidang Lantai 2, Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat, Arif menyampaikan bahwa dari ke 54 orang yang dilantik, terdapat 4 orang pelaksana yang dipromosikan menjadi pejabat eselon IV.
“Saya ucapkan selamat kepada 4 (empat) orang staf yang mempunyai loyalitas, sikap kerja dan kejujuran yang baik, sehingga dipromosikan menjadi pejabat eselon IV, mudah-mudahan saudara dapat mengemban amanah yang telah diberikan,” tutur Arif.
Disamping dari keempat orang staf yang mendapatkan promosi jabatan, terdapat pula dua orang pejabat eselon IV yang dipromosikan menjadi pejabat eselon III. Selain memberikan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, Arif menambahkan pelantikan dan mutasi merupakan hasil dari penilaian seluruh pejabat eselon II masing-masing unit kerja yang dilakukan untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan professional.
“Penataan Sumber Daya Manusia di lingkungan Setjen KPU telah di rencanakan dalam waktu yang lama dan pelantikan ini dilakukan sebagai bahan evaluasi terhadap prestasi kerja pegawai perlu dilaksanakan secara berkesinambungan, adil, transparan sehingga secara bertahap akan menempatkan pegawai yang mempunyai kompetensi sikap kerja yang baik dan jenjang karir yang pantas,” ujar Arif.
Arif melanjutkan, dengan akan diadakannya perubahan peraturan-peraturan dan perundang-undangan mengenai penyelenggara pemilu, partai politik dan metodologi penyelenggara pemilu, KPU harus dapat menyesuaikan diri.
“Terhadap tuntutan perubahan peraturan dan perundang-undangan yang sangat cepat, KPU harus dapat menyesuaikan terhadap perubahan itu, dan KPU akan mulai untuk menata pengajuan usulan organisasi dan tata kerja kepada Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara, jelas Arif. (ajg/red.FOTO KPU/ook/Hupmas)