Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
Press Release: KPU Tetapkan Paslon Pilkada 2015
Administrator   25 Agustus 2015  
Press Release: KPU Tetapkan Paslon Pilkada 2015

Jakarta, kpu.go.id – Hari ini, Senin (24/8) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menetapkan pasangan calon (Paslon) yang telah lolos penelitian persyaratan menjadi paslon peserta pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015.

Untuk daerah yang paslonnya ternyata masih kurang dari 2 (dua) yakni Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Denpasar dan Minahasa Selatan, akan dilakukan pendaftaran kembali selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 28 sampai 30 Agustus 2015. 

Daerah yang telah menetapkan paslon peserta pemilihan lebih dari 2 (dua), maka akan dilanjutkan dengan kegiatan pengundian nomor urut, dan selanjutnya memasuki masa kampanye yang akan dimulai 3 (tiga) hari pasca penetapan paslon peserta pemilihan yaitu tanggal 27 Agustus 2015. Kegiatan kampanye ini akan berlangsung sampai dengan sebelum masa tenang.

Proses penetapan paslon berlangsung di 261 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 219 Kabupaten dan 33 kota, dengan hasil sebagai berikut: klik disini (ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 447
Bulan ini : 4730
Tahun ini : 12000
Anda pengunjung ya ke - : 60117
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp