Jakarta, kpu.go.id- Minimnya pemahaman pegawai di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jabatan fungsional, KPU menggelar rapat sosialisasi pembentukan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Rabu (26/8).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman mengenai jabatan fungsional yang ada di KPU, karena sampai saat ini jumlah fungsional KPU diseluruh Indonesia sekarang ini hanya ada 9 orang; yakni 3 orang dokter dan 6 orang auditor, sedangkan sebanyak 7.384 orang lainnya merupakan staf.” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lucky Marjanto.
Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Bidang Standarisasi Jabatan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Aba Subagja, Kepala Bidang Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Juahir S,HI dan Kepala Bagian Keuangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (teks/ajg/red. FOTO KPU/Ujang/Hupmas)