Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
KPU Siapkan Pegawai yang Ahli di Bidang Pemilu
Administrator   01 September 2015  
KPU Siapkan Pegawai yang Ahli di Bidang Pemilu

Jakarta,kpu,go,id- Komisioner KPU RI Arief Budiman memberikan kuliah umum dihadapan ratusan mahasiswa pascasarjana Universitas Jember, Sabtu (29/8). Arief berbicara seputar strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas. 

Arief menjelaskan dalam mewujudkan pemilu dan pilkada berkualitas, perbaikan dilakukan pada tiga aspek utama yakni perbaikan sistem, perbaikan manajemen dan perbaikan kerangka hukum pemilu. Perbaikan sistem, terang Arief dimulai dengan mengubah sistem dwi partai yang berlaku selama orde baru menjadi sistem multi partai di era reformasi. 

“Setiap orang boleh mendirikan partai politik. Yang penting memenuhi persyaratan sesuai ketentuan undang-undang. Untuk mendapatkan badan parpol hukum menjalani verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sementara untuk menjadi peserta pemilu parpol harus mengikuti dan lolos dari verifikasi di KPU,” terang Arief.

Sistem pemilu juga berubah dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka. Masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk memilih partai sekaligus kandidat yang dianggap kompeten dan berintegritas untuk mewakilinya di parlemen.

Perbaikan manajemen menyentuh dua aspek utama yakni penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu. Independensi penyelenggara diperkuat. Kelembagaan KPU bersifat hierarkis. Sejak terbitnya Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007 yang kemudian berubah menjadi Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011, KPU tidak lagi punya kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada Presiden. 

“Kewajiban KPU hanya melaporkan penyelenggaraan pemilu kepada Presiden paling lambat 30 hari setelah pengucapan sumpah/janji pejabat,” terang Arief. Untuk rekrutmen penyelenggara, sejak berlakunya Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011, peran pemerintah dalam rekrutmen  anggota KPU dihapuskan. Rekrutmen KPU Provinsi menjadi kewenangan penuh KPU RI, sementara rekrutmen KPU Kabupaten/Kota menjadi kewenangan KPU Provinsi.

Perbaikan yang paling signifikan terjadi dalam tata kelola pemilu. Transparansi menjadi salah satu bentuk implementasinya. Setiap tahapan pemilu didukung dengan sistem informasi yang berfungsi untuk memudahkan KPU dalam mengelola tahapan sekaligus memfasilitasi pelaksanaan transparansi.

“Yang paling fenomenal adalah transparansi hasil penghitungan suara yang dapat diakses oleh publik dalam bentuk scan C1 atau sertifikat hasil penghitungan perolehan suara di TPS. Ini sejarah positif yang dapat menjadi kebanggaan kita bagi anak cucu,” ujar Arief. 

Untuk meningkatkan profesionalime penyelenggara dalam jangka panjang, KPU, lanjut Arief telah meluncurkan  program strata 2 tata kelola pemilu. 

“Kita kerja sama dengan sejumlah kampus untuk menyiapkan pegawai yang ahli di bidang pemilu. Tahun ini ada 70 pegawai yang akan mengikuti program tersebut. Tahun 2016 akan ditingkatkan menjadi 140 orang. Target kita pada tahun 2019 kita telah memiliki pegawai yang profesional dan independen dalam menyelenggarakan pemilu. Ini terobosan baru KPU sekarang. Pada periode sebelumnya program ini belum ada,” ujarnya. 

Dalam hal perbaikan kerangka hukum pemilu, kata Arief, KPU telah memiliki kode etik penyelenggara pemilu yang dirumuskan KPU bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “KPU sudah punya acuan yang sangat jelas dalam berprilaku. Nakal sedikit saja bisa dilaporkan ke DKPP dan dipecat. Jadi sekarang ini menjadi anggota KPU itu harus benar-benar berintegritas,” ujarnya.  

Untuk membangun integritas di internal penyelenggara, selain membuat peraturan tentang kode etik, KPU juga mengadukan ke DKPP penyelenggara pemilu di tingkat provinsi yang diduga kuat melakukan pelanggaran. “Kalau yang melakukan pelanggaran itu adalah penyelenggara di kabupaten/kota, kami perintahkan KPU Provinsi untuk mengadukannya. Jadi kalau ada di internal yang melanggar, kami sendiri yang mengadukannya,” tegas Arief (*)

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 555
Bulan ini : 4838
Tahun ini : 12108
Anda pengunjung ya ke - : 60225
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp