Jember, kpu.go.id— Komisioner KPU RI Arief Budiman menegaskan pilkada berkualitas dan berintegritas akan dapat diwujudkan jika penyelenggara dan peserta pilkada mengimplementasikan prinsip pemilu yang jujur dan adil. Indikatornya adalah komitmen keterbukaan dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan dan mengikuti setiap tahapan pilkada.
“Jujur dan adil sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Jika penyelenggara dan peserta sudah bisa berlaku jurdil maka asas penyelenggaraan pemilu yang lain seperti langsung, umum, bebas dan rahasia tinggal mengikuti saja,” tegas Arief Budiman saat deklarasi kampanye damai di Kabupaten Jember yang digelar di Kantor KPU Jember, Sabtu malam (29/8).
Deklarasi kampanye damai tersebut hanya dihadiri satu dari dua pasangan calon yakni Faida-A. Muqit Arief. Sementara pasangan calon Sugiarto-Moch Dwikoryanto diwakili oleh tim sukses. Hadir dalam acara deklarasi tersebut Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Kapolres Kabupaten Jember dan perwakilan dari Kodim setempat.
Arief menjelaskan untuk mengimplementasikan prinsip kejujuran dan keadilan dalam pilkada, KPU terbuka dalam mengelola setiap tahapan pilkada. Untuk memfasilitasi keterbukaan tersebut, KPU menyiapkan sistem informasi pada setiap tahapan.
Pengelolaan data pemilih diperbaiki dengan dukungan sistem informasi data pemilih (SIDALIH). “Tudingan penggelembungan suara mestinya tidak ada lagi. Setiap warga yang punya hak pilih kita beri kesempatan untuk mengecek secara langsung datanya melalui data pemilih yang kita publikasi secara online,” ujar Arief.
Publik juga dapat mengakses profil kandidat melalui sistem informasi pencalonan (SILON). “Di dalam silon itu informasi kandidat lengkap. Biodatanya, riwayat keluarga, pendidikan, dan pengalamannya ada di sana,” ujarnya. KPU, terang Arief juga punya sistem informasi tahapan pilkada (SITaP) yang berfungsi untuk menghimpun informasi pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia.
Untuk pelaksanaan kampanye, dari tujuh metode kampanye, empat metode kampanye dibiaya oleh KPU. Bahan kampanye, alat peraga kampanye, iklan di media massa cetak dan elektronik tidak lagi menjadi tanggungan kandidat. “Itu semua yang komponen biayanya besar dalam kegiatan kampanye sudah dibiayai Negara. Dengan begitu kompetisi antar kandidat akan berlangsung secara seimbang,” ujarnya.
Peluang kecurangan di tingkat KPPS, PPS dan PPK diminimalisir dengan adanya sistem informasi penghitungan suara (SITUNG). “Saya jamin PPK tidak akan berani mengubah hasil pilkada yang sebelumnya sudah dihitung di KPPS. Masyarakat sudah tahu hasil penghitungan di TPS karena formulir C1 atau sertifikat penghitungan perolehan suara itu nantinya kita scan dan upload di website. Cara kerjanya persis sama dengan aplikasi scan C1 pada saat pemilu legislatif dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014,” jelas Arief.
Mekanisme sengketa hasil pemilihan juga diatur secara ketat. Pilkada serentak tahun 2015, kata Arief, kandidat yang kalah tidak otomatis dapat mengajukan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kalau perbedaan suara signifikan ya tidak bisa ajukan sengketa. Persentasi perbedaan suara yang dapat mengajukan sengketa itu diatur berdasarkan jumlah penduduk. Untuk Kabupaten Jember, kandidat yang kalah dapat mengajukan sengketa jika perbedaan suaranya hanya 0,5 persen ke bawah,” terang Arief.
Ketua KPU Jember Ahmad Anis menegaskan masyarakat Jember menginginkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerahnya memiliki komitmen untuk melaksanakan kampanye damai. “Janji yang sudah akan diikrarkan bukan hanya disaksikan oleh kita semua yang hadir tapi disaksikan oleh Tuhan,” ujarnya.
Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Jember Dima Achyar menyakini kampanye di Kabupaten Jember akan berlangsung secara dinamis dan produktif. Dia mengingatkan kepada para peserta pilkada bahwa kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik yang harus dilakukan secara bertanggung jawab. “Kami menginginkan deklarasi kampanye damai ini bukan sekadar lisan dan tulisan tetapi diwujudkan dalam kegiatan kampanye,” ujarnya.
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dalam pelaksanaan kampanye di Jember. Babinkantibnas di setiap desa diminta berkomunikasi dengan tokoh politik di daerahnya untuk memastikan penyelenggaraan pilkada aman. “Kami juga akan mencegah terjadinya eksodus preman dari luar Jember yang dapat mengganggu kampanye. Razia rutin akan digelar dan penempatan 1 kompi brimob di lima rayon yang menjadi titik utama pengamanan,” ujarnya. (*)