
Jakarta, kpu.go.id – Sebanyak 16 (enam belas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III (tiga) Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menjalani Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Manajemen Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Kementerian Pertanian, Kamis (3/9).
Total peserta yang mengikuti diklat tersebut sebanyak 120 peserta, yang berasal dari KPU, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Standardisasi Negara (BSN), Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perkembangan Anak (KPP-PA), dan Komisi Yudisial (KY). Ke 120 peserta tersebut dibagi dalam 3 kelas, tiap kelas terdiri dari 40 peserta.
Diklat tahun ini diselenggarakan dengan pola baru, sesuai Peraturan Kepala Lembaga Aturan Negara (Perkalan) Nomor 38 Tahun 2014 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III. Dimana diklat pola baru ini menggabungkan sistem klasikal (on campus) dengan non klasikal (off campus).
Pembelajaran pada diklat pola baru ini ditekankan pada nilai-nilai profesi dasar PNS berupa Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi, yang disingkat dengan ANEKA. Nilai-nilai yang ingin dibangun dalam diklat prajabatan adalah nilai kompetensi PNS sesuai dengan fungsinya sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan pemersatu bangsa.
Saat ini, peserta diklat setjen KPU sedang mengikuti tahapan off campus di biro masing-masing untuk mengaktualisasikan nilai-nilai profesi dasar PNS melalui pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan tugas fungsi dan penugasan dari Pimpinan. Sedangkan pemahaman nilai-nilai ANEKA pada tahapan on campus telah berlangsung pada tanggal 2 – 21 Agustus yang lalu di Pusdiklat PPMKP Ciawi Bogor.
Tahapan aktualisasi off campus ini akan berakhir pada tanggal 9 September 2015 mendatang, dan pada tanggal 10 September peserta harus kembali melapor ke Pusdiklat PPMKP, untuk kemudian mengikuti seminar evaluasi yang diadakan dalam 2 gelombang, yakni tanggal 11 dan 12 September 2015.
Selama tahapan aktualisasi dan evaluasi seminar, peserta diklat didampingi, dibimbing, dan dinilai oleh widyaiswara yang berperan sebagai coach, atasan langsung yang berperang sebagai mentor, dan akan diuji oleh seorang penguji.
Dengan diklat prajabatan pola baru ini, seluruh peserta diklat diharapkan memiliki pemahaman yang benar tentang nilai-nilai profesi dasar PNS dan dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan KPU, sehingga apa yang menjadi tujuan dari diklat prajabatan tercapai. (sri/red. FOTO KPU/sri/Diklat)