
“Kita (KPU-red) dituntut untuk bekerja lebih teliti dan akurat serta dapat mempertanggungjawabkan nantinya rekapitulasi suara sampai dengan tingkat yang paling tinggi. Jadi kita harus ekstra memperhatikan penghitungan ini,” ungkap Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay
Hal itu dikatakan Hadar pada saat membuka Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2015 Provisi Jawa Tengah (Jateng) yang digelar di Wonosobo, dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng, Sabtu (9/5).
Untuk memastikan kerja KPU yang transparan dan terbuka, scanning formulir hasil penghitungan suara di TPS (Formulir C1) Pilkada perlu dilakukan, seperti yang telah diterapkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014.
“Cara tersebut dinilai berhasil dan mendapatkan apresiasi dari publik. Upaya tersebut juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu pada saat itu,” kata Hadar.
Menurut Hadar, melalui tampilan cepat scan formulir C1, KPU dapat memperoleh masukan dari masyarakat yang mungkin saja ada kekeliruan dari pencatatan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara.
“Dengan adanya display (tampilan-red) cepat itu, kita bisa memanfaatkan masukan maupun koreksi masyarakat,” pungkasnya. (ook/red. FOTO: ook/Hupmas KPU)