Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
KPU RI Gelar Raker Informasi Produk Hukum
Administrator   01 Oktober 2015  
KPU RI Gelar Raker Informasi Produk Hukum

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Sosialisasi Digitalisasi Informasi Produk Hukum dan Pengembangan Kapasitas Pelayanan Hukum, dengan KPU/KIP Provinsi se-Indonesia, Selasa (29/9) bertempat di gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta.
 
Tujuan raker tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Jenderal (KPU) RI Purwoto Ruslan Hidayat adalah agar para pejabat, dan staf Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota mampu memberikan pelayanan prima dalam bidang hukum sesuai dengan kompetensi, dan memberikan dukungan kepada KPU/KIP Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, terutama dalam penyelenggaraan pemilihan umum ataupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
 
Dalam sambutannya, Purwoto menambahkan, digitalisasi informasi produk hukum dan pengembangan kapasitas pelayanan hukum, terutama era teknologi informasi menjadi keharusan bagi Kementerian/Lembaga, demikian pula KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk meningkatkan Kapasitas penggunaan Teknologi Informasi  di bidang kepemiluan.
 
Penyajian informasi berbasis web terutama informasi produk hukum perlu terus menerus dikembangkan, keberadaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU yang dirancang mulai Tahun 2013 dan baru dioperasionalkan pada tahun 2014 telah memudahkan stakeholder dalam mencari informasi produk hukum, terutama terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
 
Purwoto juga berharap seluruh satuan kerja (satker) KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat membangun dan mengintegrasikan dengan simpul JDIH KPU. Ke depannya apabila seluruh satker telah membangun JDIH, maka JDIH KPU sebagai anggota JDIH nasional akan menjadi anggota dengan simpul JDIH terbanyak di seluruh Indonesia yaitu sebanyak 549 simpul JDIH.
 
Terkait dengan dilaksanakan raker tersebut, diharapkan dapat meningkatkan penyediaan data dan informasi produk hukum berbasis website, strategi penanganan dan penyiapan dokumen pembelaan atas sengketa yang dihadapi, utamanya saat ini adalah sengketa penyelesaian hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, dapat memahami proses penyusunan keputusan dan format keputusan (legal drafting), serta pelayanan pelaporan dana kampanye kepada pasangan calon.   
 
Raker itu dihadiri oleh narasumber Ali Nurdin, SH, ST (Advokat, Pendiri dan Manager Advokasi Constitution Center Adnan Buyung Nasution), dengan materi Advokasi Hukum Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2015.
 
Hadir pula Kepala Subbagian Hukum dan satu Staf Operator KPU/KIP Provinsi se-Indonesia, serta jajaran Sekretariat Jenderal (KPU) RI Kepala Biro Hukum dan Wakil Kepala Biro Hukum. (dosen/red.FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 353
Bulan ini : 4636
Tahun ini : 11906
Anda pengunjung ya ke - : 60023
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp