Keterangan Foto : Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik saat memberikan kuliah terbuka tentang penguatan lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia di ruang seminar pascasarjana Fisipol UGM, Kamis (1/10)
Yogyakarta, kpu.go.id – Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik dalam kuliah umum Program S2 Tata Kelola Pemilu, di ruang seminar pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Gajah Mada (UGM), Kamis (1/10).
Membawakan materi “Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia,” Husni menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu ialah komponen di belakang layar panggung pemilihan umum (pemilu).
“Jadi salah kaprah kalau ada penyelenggara pemilu yang lebih dikenali dari pada peserta pemilu, sudah offside,” ujar Husni.
Husni Menekankan tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (sdm) penyelenggara pemilu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Mengutip pernyataan akademisi dan penggiat pemilu Eep Saefulloh Fatah, Husni menyatakan bahwa penyelenggara pemilu menjadi salah satu tolak ukur kesuksesan pemilu.
“Hampir semua riset-riset Internasional selalu memasukkan faktor penyelenggara pemilu dalam menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Husni menjelaskan tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu dari berbagai prinsip internasional.
Dua prinsip yang ditekankan ialah, tahapan pemilu harus dapat diprediksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaian, serta hasil pemilu yang tidak dapat diprediksi.
“Survei-survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga bukan berarti menunjukan bahwa hasil pemilu dapat diprediksi, itu menjelaskan hasil apabila pemilu dilaksanakan hari ini, bukan termasuk prediksi hasil pemilu,” paparnya.
Dalam paparannya yang hampir berlangsung selama 120 menit tersebut, Husni banyak menjelaskan tentang prinsip-prinsip penyelenggara pemilu, serta sejarah dan deskripsi penyelenggara pemilu dari masa ke masa.
Ia berharap semua peserta program S2 Tata kelola Pemilu dapat lulus dengan standar kelulusan yang baik. Terhadap program S2 Tata kelola Pemilu, husni berharap program ini dapat terus berkembang dan menjadi pioneer pendidikan tata kelola pemilu di kawasan Asia Tenggara. (ftq/red. FOTO KPU/mtr/Hupmas)