
Yogyakarta, kpu, go, id- Ketua KPU RI Husni Kamil Manik melemparkan wacana perlunya penguatan kedudukan atau eksistensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam struktur ketatanegaraan. Peran KPU yang sangat strategis dalam sirkulasi kekuasaan memerlukan kelembagaan yang tidak hanya independen, tetapi memiliki kendali kekuasaan terhadap sipil dan militer selama transisi pemerintahan.
“Kedudukan ketatanegaraan KPU sudah cukup kuat. Posisi KPU sangat independen terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif. Namun masih diperlukan penguatan agar kontestasi politik, terutama dalam pemilu Presiden dan Wakil Presiden berjalan secara adil dan setara. Di India misalnya kekuasaan atas sipil dan militer selama penyelenggaraan pemilu berada di tangan KPU. Dengan demikian Presiden incumbent tidak memiliki kendali terhadap sipil dan militer,” ujar Husni saat memberikan kuliah umum dihadapan mahasiswa pascasarjana tata kelola pemilu di Universitas Gadjah Mada, Kamis lalu (1/10).
Konstitusi memberikan mandat kepada KPU untuk mengelola sirkulasi dua cabang kekuasaan, yakni eksekutif dan legislatif. Tugas dan tanggung jawab yang besar tersebut mestinya diikuti dengan kewenangan yang lebih besar dalam mengendalikan kekuasaan selama masa transisi. Ketergantungan KPU terhadap cabang kekuasaan legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan pemilu juga harus dikurangi untuk memperkuat asas kemandirian dan imparsialitas.
Penguatan kewenangan KPU juga seiring dengan rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia. KPU mengelola tiga jenis pemilu yakni pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilu legislatif (DPR, DPD dan DPRD), pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota). Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dengan sistem pemilihan langsung merupakan yang terbesar di dunia.
“Selama ini Indonesia seringkali disebut Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Untuk pemilu legislatif iya karena jumlah pemilih India dan Amerika Serikat lebih banyak dari Indonesia. Tetapi untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sistem pemilihan langsung Indonesia yang terbesar di dunia. Amerika Serikat masih menggunakan sistemelectoral vote, sementara India yang sistem pemerintahannya bersifat parlementer maka kewenangan memilih Presiden berada di tangan anggota parlemen,” jelasnya.
Penghargaan terhadap hak-hak politik rakyat di Indonesia sangat besar. Rakyat memiliki hak untuk memilih secara langsung para pemimpinnya baik di legislatif maupun eksekutif. “Saat ini pejabat publik yang tidak dipilih secara langsung di Negara kita hanya kekuasaan kehakiman. Di Negara kita belum lazim, kekuasaan kehakiman itu ditentukan oleh rakyat, tetapi di beberapa Negara di dunia telah menerapkan mekanisme pemilihan langsung untuk pengisian kekuasaan kehakiman,” ujarnya.
Pemilu Sebagai Keunggulan Komparatif
Selain perlunya penguatan eksistensi KPU dalam struktur ketatanegaraan, Husni juga mengatakan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pengelola pemilu mutlak diperlukan. Untuk itu sejak tahun 2015, KPU membukan program strata 2 tata kelola pemilu bekerja sama dengan 10 perguruan tinggi di Indonesia yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Samratulangi, Universitas Cenderawasih, Universitas Nusa Cendana, Universitas Lampung, dan Universitas Indonesia.
“Ke depan ini akan menjadi keunggulan komparatif kita sebagai Negara demokrasi terbesar di dunia. Nanti perguruan tinggi yang bekerja sama dengan KPU membuka program tata kelola pemilu tidak hanya untuk menampung mahasiswa dalam negeri, mahasiswa dari luar negeri juga perlu kita undang untuk belajar pemilu ke Indonesia,” ujarnya.
Wakil Dekan Fakultas FISIP UGM Najib Aska mengatakan program pendidikan kepemiluan merupakan kontribusi Indonesia untuk mempromosikan demokrasi kepada dunia. Menurutnya perlu pemerataan pembelajaran kepemiluan dan demokrasi di tingkat regional dan global. “Kita telah mampu melewati masa transisi demokrasi dengan baik dalam waktu yang singkat. Institusionalisasi dan scientifikasi untuk pemilu di Indonesia juga sudah cukup baik. Ini harus kita sumbangkan untuk perbaikan dan pemerataan demokrasi di dunia,” ujarnya. (*)