Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
Penyelenggara Pemilu Perlu Beri Pendidikan Kepemiluan Secara Maksimal
Administrator   08 Oktober 2015  
Penyelenggara Pemilu Perlu Beri Pendidikan Kepemiluan Secara Maksimal

Jakarta, kpu.go.id – Penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perlu memberikan informasi kepemiluan secara komprehensif dan menyeluruh kepada masyarakat, Rabu (7/10).
 
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik saat beri sambutan dalam acara Workshop Pilot Project Pusat Pendidikan Pemilih di Novotel, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
 
Informasi itu wajib diberikan kepada pemilih, meskipun untuk mengundang pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak hanya ditentukan oleh informasi kepemiluan.
 
“Modal tahu (informasi kepemiluan) ini penting kita berikan sebanyak-banyaknya dan sedalam-dalamnya kepada pemilih. Meski kita tahu yang menentukan pemilih datang ke TPS tidak hanya modal tahu saja. ada juga modal mau, yaitu ada atau tidaknya kandidat yang diinginkan oleh pemilih,” papar Husni.
 
Karena itu, Husni meminta 9 (Sembilan) KPU provinsi yang hadir untuk menyusun strategi, sehingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS dapat memberikan informasi kepemiluan secara baik kepada tokoh masyarakat dan kelompok sasaran lainnya dalam pemilu atau pilkada.
 
“Teman-teman di pusat pendidikan pemilih ini harus sudah mulai membuat strategi, tidak hanya memastikan C-6 (Undangan Memilih) sampai kepada pemilih, tapi juga untuk membuka ruang dialog kita dengan masyarakat,” lanjut Husni.
 
Dengan manajemen yang baik, menurut Husni, jumlah PPK, PPS dan KPPS yang ada saat ini bisa menjangkau seluruh pemilih di tiap-tiap wilayah pemilihan.
 
“Jika kita lihat potensi personil yang kita miliki sekarang, maka kita bisa segera melakukan sosialisasi. Kita bisa mulai dengan menyusun kelompok sasaran yang perlu disasar oleh setiap petugas PPK, PPS. ” tuturnya.
 
Untuk menyasar kelompok masyarakat tersebut, Husni mengusulkan KPU di daerah untuk menyusun daftar tokoh dan kriteria tokoh masyarakat potensial yang perlu disasar oleh petugas PPK, PPS dan KPPS.
 
“Buatkan kelompok sasaran untuk petugas sesuai tingkatan. Misal PPK menyasar para tokoh masyarakat di kecamatan, kita buat klasifikasi tokoh, dan kriteria tokohnya, misal dari kalangan pemuda, Ketua KNPI Kecamatan atau ketua Pemuda Pancasila Kecamatan. Di tingkat desa dan kelurahan dibuat lagi klasifikasinya,” papar Husni.
 
Selain menyusun kriteria dan klasifikasi tokoh masyarakat, KPU perlu menyusun manajemen pembagian tugas untuk masing-masing anggota KPPS.
 
“Katakanlah KPPS bekerja selama 20 hari, maka perlu dibuat penataan, bagaimana menggerakkan 7 (tujuh) anggota tersebut untuk menemui pemilih di masing-masing TPS. Jika tiap TPS jumlah pemilih nya paling banyak 800, maka tugas 1 orang KPPS dalam 20 hari sebanyak 100 pemilih,” ujarnya.
 
Menurut Husni, penyampaian informasi itu adalah kegiatan yang menentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan pemilu. “Kegiatan ini sangat penting walaupun tidak masuk dalam tahapan pemilu. Jika kegiatan ini tidak sukses, maka tahapan pemilu bisa juga tidak sukses. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 433
Bulan ini : 4716
Tahun ini : 11986
Anda pengunjung ya ke - : 60103
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp