Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
27 KPU Siap Bentuk Rumah Pintar Pemilu
Administrator   12 Oktober 2015  
27 KPU Siap Bentuk Rumah Pintar Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Setidaknya, 27 KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menjadi percontohan (pilot project) Pusat Pendidikan Pemilih menyatakan kesiapannya untuk membentuk Rumah Pintar Pemilu. Pernyataan itu terangkum dalam sesi diskusi workshop Pusat Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan KPU di Jakarta, Rabu (7/10).
 
“Setelah pertemuan ini, kami akan kembali ke daerah masing-masing untuk segera mempersiapkan pembentukan rumah pintar pemilu,” ujar Yulhasni, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara. Pernyataan itu diamini oleh seluruh peserta workshop.
 
Rumah pintar pemilu, yang penyebutannya disesuaikan dengan kreatifitas masing-masing daerah, adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program-aktivitas edukasi kepada masyarakat khususnya di bidang kepemiluan dan demokrasi. Selain itu, juga menjadi wadah bagi komunitas pegiat pemilu membangun gerakan. 
 
Berbagai sarana untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan demokrasi disediakan di rumah pintar pemilu. Untuk menjalankan fungsi itu berbagai hal tentang pemilu dan demokrasi dapat disampaikan melalui penayangan audio visual, ruang pamer, ruang simulasi, dan ruang diskusi. 
 
Pada workshop yang dihadiri oleh Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, 27 KPU yang terdiri dari sembilan KPU provinsi dan delapan belas KPU kabupaten/kota itu memaparkan rencana implementasi pembentukan rumah pintar pemilu.
 
“Kami sudah menggagas berbagai program pendidikan pemilih dengan memaksimalkan kreatifitas dan fasilitas yang tersedia. Saat ini di Sleman akan kami bentuk Dusun Melek Politik,” kata Indah Sriwulandari, Komisioner KPU Sleman.
 
Senada, KPU yang lain juga saling membanggakan program pendidikan pemilih di daerahnya masing-masing. Anggaran dan fasilitas prasarana yang dapat dikatakan masih terbatas, tidak dijadikan kendala untuk menjalankan aktifitas pendidikan pemilih. Semangat itu pantas diapresiasi.
 
KPU menargetkan, pada pemilu nasional tahun 2019, seluruh KPU provinsi di Indonesia sudah memiliki rumah pintar pemilu. Setelah itu, selama lima tahun juga akan dipersiapkan pembangunan rumah pintar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga pada pemilu 2024 KPU di seluruh Indonesia akan memiliki rumah pintar pemilu. (dd/ik. FOTO KPU/ieam/hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 557
Bulan ini : 4840
Tahun ini : 12110
Anda pengunjung ya ke - : 60227
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp