Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Kesadaran Masyarakat Menciptakan Keamanan Pemilu
Administrator   11 November 2015  
Kesadaran Masyarakat Menciptakan Keamanan Pemilu

Makassar, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik menyarankan kepada anggota KPU Provinsi untuk tidak terlalu berlebihan dalam pengamanan tiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakukan serentak nanti.
 
Menurutnya, salah satu ciri Pemilu yang Demokratis terlihat dari berkurangnya jumlah keamanan berseragam lengkap saat tiap proses tahapannya, sebab dengan kesadaran masyarakat sendiri maka dapat tercipta keamanan itu sendiri.
 
"Pemilu demokratis itu semakin lama semakin mengukuhkan peran-peran yang dilakukan oleh warga sipil." terang Husni
 
Ia tidak menampih diperlukannya personil kepolisian atau bahkan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan pada proses Pemilu, tetapi semakin berkurangnya personil keamanan berseragam dirasa dapat merubah suasana proses pelaksanaan pemilu itu sendiri.
 
Hal itu disampaikannya di dalam forum kecil yang diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah di Ruang Rapat kantor KPU Provinsi Sulsel, selepas magrib, setelah menghadiri seminar nasional "Menyongsong Pilkada Serentak" di Universitas Hasanudin, Makassar, Selasa (10/11).
 
Pada forum tersebut masing-masing Ketua melaporkan proses ataupun kendala pada pelaksanaan pilkada di wilayahnya masing-masing. Dari laporan yang disampaikan masalah yang terjadi di daerah dapat diselesaikan di tempat.
 
Logistik pilkada yang tiap kali pemilu menjadi perhatian dilaporkan telah siap di tiap daerah, proses lelang logistik telah dilakukan meskipun belum dilakukan proses pencetakan dikarenakan terdapat daerah yang masih menunggu putusan sengketa pencalonan.
 
Seperti yang dilaporkan oleh ketua KPU Provinsi Sulbar, dari 6 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada kebutuhan logistik di jamin aman, hanya saja masih terdapat 2 kabupaten yang masih menunggu putusan MA terkait pencalonan dan ini menunda proses pencetakan surat suara yang telah selesai proses lelangnya.
 
Kendala pada tahap pencalonan juga terjadi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, dimana terdapat 1 calon bupati yang sampai saat ini masih menunggu surat keputusan pemberhentian dari partai pendukungnya, sebab yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD.
 
"proses tahapan pilkada di Provinsi Bengkulu dapat teratasi dan berjalan on the tracksesuai dengan PKPU 2 tahun 2015 dan tidak terdapat persoalan administratif ataupun kode etik." terang ketua KPU Bengkulu.
 
Menanggapi daerah yang belum bisa mencetak surat suara, Husni menyarankan agar tetap berpedoman pada tahapan, yakni menunggu proses putusan sengketa dengan tetap memperhitungkan waktu distribusinya, sebab memurutnya proses pencetakan dapat di kontrol dari kemampuan mesin cetak dari perusahaan pemenang lelang.
 
"kami sudah memprediksi sengketa itu, karena nya jadwal sengketa di MA menurut PKPU akan selesai pada tanggal 15 November mendatang, kalau untuk pencetakan kan dilihat dari kuantitasnya, bahkan dengan mesin yang ada mungkin bisa hanya diperlukan waktu 2 jam saja untuk mencetak sebab jumlah eksemplarnya tidak terlalu banyak." ungkap Husni.(dam/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 105
Bulan ini : 5008
Tahun ini : 12278
Anda pengunjung ya ke - : 60395
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp