Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Transparan & Partisipatif Harus Jadi Sikap Penyelenggara Pemilu
Administrator   13 November 2015  
Transparan & Partisipatif Harus Jadi Sikap Penyelenggara Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Aplikasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 mengatakan bahwa penyelenggara pemilihan umum (pemilu) harus menjaga prinsip transparansi dan partisipatif dalam penyelenggaraan pilkada, Rabu (11/11).
 
“Kita perlu memperkuat transparansi, dimana prosesnya harus dilakukan terbuka. Harus dengan prinsip partisipatif, semua pihak harus dilibatkan. Ini yang harus menjadi sikap kita bersama,” kata Husni.
 
Husni mendorong seluruh aparat KPU di daerah agar meningkatkan kinerja baiknya yang dalam pemilu 2014 telah diraih, khususnya dalam proses pengumpulan dan publikasi formulir C1.
 
”Pengalaman kita pada pilpres (Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden 2014) yang lalu kita mampu mengumpulkan formulir C1 sebesar 98,6% dalam tujuh hari, maka pada pilkada ini kita menargetkan lebih awal lagi bisa terkumpul,” tutur dia.
 
Untuk melakukan hal itu, Husni berharap KPU di daerah bisa membuat pemetaan daerah-daerah yang sulit terjangkau, kemudian menganalisa penyebab dan antisipasinya, sehingga proses pengumpulan formulir C1 menjadi lebih lancar.
 
“Coba buat pemetaan terhadap daerah di kabupaten/kota, kemudian dihitung jarak dan dihitung waktu tempuh, kemudian dibuat catatan apa kiranya yang menghalangi proses itu lebih awal sampai ke KPU kabupaten/kota,” imbaunya.
 
Dalam acara yang berlangsung di Hotel Swiss-Bel, Mangga Besar, Jakarta tersebut, Husni juga menyampaikan beberapa hal baru dalam proses pemindaian formulir hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2015.
 
“Pada pilkada ini kita menambah fasilitas dimana tidak hanya formulir C1 saja yang ditargetkan di publikasi, tapi juga formulir DAA, DA1, DB1, dan DC1, agar seluruh dokumen penghitungan suara di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi semua terekam dalam data digital,” jelas Husni.
 
Husni secara khusus mewanti-wanti aparatnya agar selalu menjaga integritas penyelenggara pemilu dengan mematuhi dan mengikuti seluruh undang-undang, dan peraturan yang berlaku.
 
“Nanti kalau ada komisioner yang menghalang-halangi, dan tidak sesuai aturan maka bisa langsung diadukan ke DKPP. Para operator juga jangan main-main, harus tunduk juga kepada kode etik penyelenggara pemilu. Jadi semua harus ikut dalam tatanan yang berlaku,” pesannya.
 
Husni berharap tiap elemen penyelenggara pemilu bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sehingga Pilkada serentak 2015 dapat menorehkan kesuksesan.
 
“Saya berharap kita semua menyadari semua elemen di KPU ini penting, sehingga tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu bisa diselenggarakan secara sukses. Bukan hanya selesai tanpa prestasi, tapi selesai dengan nilai sukses,” lanjut Husni.
 
Ia menilai dengan kesuksesan pelaksanaan pilkada, hal itu dapat mendongkrak kepercayaan publik terharap kinerja KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
 
“Dengan sukses ini kita berharap daya tawar pemilu terharap para pihak semakin kuat. Daya tawar kita terharap masyarakat semakin kuat. Kepercayan publik kepada kita semakin lama semakin membaik,” ujar dia. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 60
Bulan ini : 4963
Tahun ini : 12233
Anda pengunjung ya ke - : 60350
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp