Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada hari Rabu 18 November mendatang. Hal itu dikatakan oleh Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada saat penutupan Bimbingan Teknis Bimbingan Teknis (bimtek) bagi operator Situng KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Kamis (12/11).
"Operator Situng KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi akan melakukan uji coba Rabu, 18 Nopember 2015, pukul 09.00-12.00 WIB," kata Ferry di ball room Swiss-belhotel, Jakarta.
Hal ini beliau sampaikan dihadapan 340 satker, yang pada kesempatan ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota divisi program dan data atau divisi teknis pemilu serta operator Situng.
Pada pada sesi penutupan bimtek hadir pula komisioner KPU RI Arif Budiman, Hadar Nafis Gumay dan Wakil Kepala Biro Perencanaan Emil Tarigan serta Denny, P. Hd, Vice Director Pusikom Universitas Indonesia.
Ada tiga Materi uji coba, yang akan dilakuan KPU Kabupaten/Kota, pertama melakukan scan, scan form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS, scan form DAA dari 2 sampai 4 kelurahan/desa, dan scan form DA1 sebanyak 1 kecamatan. Kedua Melakukan Entry Data, form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS, Ketiga Pengiriman Data, scan form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS via aplikasi (internet), entry data form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS via (internet) dan scan DAA dan DA1 via email.
Sedangkan KPU Provinsi melakukan scan form DC1 dan 2, DB1 perbaikan, mengirim hasil scan yang telah di-export melalui aplikasi/internet, mengisi form DB1, mengirim form DAA, DA-1 dan DB-1 melalui email.
Untuk materi uji coba, KPU Pusat melakukan monitoring terhadap hasil uji coba oleh masing-masing Kab/Kota dan Provinsi, Helpdesk pusat membantu Kabupaten/Kota dan Provinsi yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi situng dan form excel DAA, DA1, DB1 dan DC1, serta menginformasikan hasil uji coba ke masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi apakahKabupaten/Kota dan Provinsi tersebut sudah melakukan uji coba dengan sukses atau belum.
Tugas KPU Provinsi, yang utama monitoring dan supervisi KPU Kabupaten/Kota, memastikan pengiriman scan C1, entry data C1, scan form rekap oleh KPU Kabupaten/Kota selesai tepat waktu, serta membuat laporan kendala dan hambatan yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota kepada KPU serta menyusun manajemen kerja operator KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Komisioner Hadar Nafis Gumay pada kesempatan yang sama mengatakan, “kita sudah memahami banyak betapa besarnya harapan bangsa kita ini, bahwa pilkada rombongan tes pertama 2015 bagian dari tiga rombongan pilkada yang dilaksanakan, itu besar sekali harapanya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan peserta bimtek untuk bekerja secara teliti, sehingga bisa memberikan informasi yang benar dan mencerahkan kepada masyarakat.
“Jangan lupa bahwa yang kita sampaikan khususnya tentang hasil entry data dari C1 itu sifatnya hanya sementara, jadi bukan merupakan hasil final atau akhir, jangan sampai kemudian kita salah menginfokan, jangan sampai nanti masyarakat atau terutama yang mempunyai kepentingan politik bisa memanfaatkan,” tuturnya. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)