Keterangan Foto : Komisioner KPU RI, Arief Budiman bersama Komisioner KPU Kota Surabaya, Nurul Amalia, dan Miftakhul Gufron menunjukkan surat suara yang akan digunakan pada Pilwakot Surabaya 9 Desember mendatang, Minggu (15/11).
Surabaya, kpu.go.id – Perlengkapan logistik untuk pemungutan suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Surabaya Tahun 2015 akan mulai didistribusikan pada 1 Desember hingga 5 Desember mendatang, Minggu (15/11).
Distribusi tersebut akan dilakukan oleh KPU Kota Surabaya secara berjenjang, dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Surabaya.
Untuk memenuhi target tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai melakukan penyortiran dan proses pelipatan surat suara sejak 12 November 2015 yang lalu.
Terkait kegiatan sortir, KPU Kota Surabaya menggunakan CV. Siaga, penyedia jasa penyortiran dan pelipatan suara. Penyedia jasa tersebut, menurut KPU Kota Surabaya telah memiliki pengalaman dibidangnya sejak Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2004.
Dari Pantauan Komisioner KPU RI, Arief Budiman, jumlah surat suara yang di sortir oleh personil CV. Siaga mencapai 2.087.170 lembar. KPU Kota Surabaya juga telah menyiapkan 2000 surat suara tambahan untuk mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang.
Setelah kegiatan sortir rampung, nantinya surat suara yang dicetak oleh PT. Intan Sejati, Klaten, Jawa Tengah tersebut akan dikemas kedalam dus yang disesuaikan dengan jumlah pemilih di TPS di masing-masing daerah.
Mengenai proses pengepakan logistik ke dalam Kotak Suara, hal itu akan dilakukan di tingkat PPK yang disaksikan oleh KPU Kota Surabaya, pihak kepolisian, serta panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan. (teks/red. FOTO KPU)