Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 10 Agustus 2025
Targetkan Menang 100%, KPU Mantapkan Persiapan Hadapi Persidangan
Administrator   16 November 2015  
Targetkan Menang 100%, KPU Mantapkan Persiapan Hadapi Persidangan
Bogor, kpu.go.id – Ida Budiati, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Hukum mengatakan bahwa proses penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap satu pintu. Hal tersebut dikatakan Ida dalam Acara Konsolidasi Nasional Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015, Minggu (15/11) di Bogor.
 
Selain untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan MK, kebijakan tersebut juga dalam rangka mendukung target KPU yang mencanangkan menang seratus persen dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK. Target tersebut dicanangkan sebagai perwujudan bahwa KPU dapat mempertanggungjawabkan semua proses dan keputusan yang dikeluarkan dalam setiap tahapan pemilu.
 
Ida menyatakan serangkaian persiapan dan strategi telah dan akan dilakukan KPU dalam rangka memenuhi target tersebut. Dalam berbagai Rapat Koordnasi dan Bimbingan Teknis yang dilakukan, KPU terus memberikan pembekalan tentang bagaimana strategi beracara di persidangan kepada tim advokasi hukum di tiap jenjang penyelenggara.
 
Dihadapan seluruh peserta rapat konsolidasi, Ida terus mengingatkan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk dapat mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan, serta cerdas dalam melihat tantangan dan peluang. Dalam menghadapi persidangan, Ida meminta KPU Provinsi/Kabupaten/Kota lebih fokus  menyusun jawaban pada pokok perkara daripada berlama-lama menyusun eksepsi.
 
“Jangan eksepsi berlembar-lembar, tapi pokok perkara tidak terjawab,” ujar Ida mengingatkan.
 
Selain pembekalan tentang tata cara beracara di persidangan, Ida mengingatkan juga agar KPU Provinsi/Kabupaten/Kota rapi dalam mendokumentasikan kronologis dan keputusan-keputusan di setiap tahapan. Perempuan yang juga Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ini juga mengatakan bahwa akan diberikan format yang seragam dalam pembuatan Keputusan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota tentang Penetapan Hasil Pemilu. (ftq/red. FOTO KPU/us/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 9
Bulan ini : 1050
Tahun ini : 16691
Anda pengunjung ya ke - : 64808
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp