Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Jelaskan Contoh Surat Suara
Administrator   24 November 2015  
Jelaskan Contoh Surat Suara
Blitar, kpu.go.id - Menuju Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2015, masih menyisakan waktu tujuh belas hari lagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi. Dari 269 daerah yang akan melaksanakannya, 3 daerah memiliki kekhususan yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Blitar karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja. 
 
Pelaksanaan Pilkada di daerah dengan satu pasangan calon berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 100/PUU-XI/2015 yang menyatakan bahwa hak konstitusional warga negara yang merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.
 
Pelaksanaan pilkada satu pasangan calon menurut petugas di tingkat bawah, lebih mudah dibandingkan pemilihan pada umumnya, hanya saja dibutuhkan sosialisasi yang lebih sering mengingat ada nya perbedaan pada surat suara.
 
"Satu pasangan lebih mudah pelaksanaannya, cuma sosialisasi surat suaranya yang harus lebih ekstra, karena ini kan hal baru bagi warga untuk memilih setuju atau tidak setuju." terang Sugiyatno, petugas PPK di Kecamatan Kesamben, Kab. Blitar.
 
Hal tersebut disampaikannya saat sedang menerangkan contoh surat suara kepada warga pada kegiatan simulasi pemungutan suara dengan satu pasangan calon, di Desa Pagarwejo,Kab Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Minggu (22/11). (dam/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 182
Bulan ini : 5085
Tahun ini : 12355
Anda pengunjung ya ke - : 60472
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp