Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Konsolidasi Pemantapan Peran Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota
Administrator   25 November 2015  
Konsolidasi Pemantapan Peran Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota
Jakarta, kpu.go.id – Dalam rangka optimalisasi kinerja jajaran sekretariat KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, KPU RI mengadakan kegiatan Rapat Konsolidasi Pemantapan Peran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Operator SITAP (Sistem Informasi Tahapan Pemilu)  Selasa, (24/11) di Ballroom Hotel Mercure Kemayoran Jakarta. 

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris KPU provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada Tahun 2015 serta para operator dari SITAP.
 
Dalam sambutannya Husni Kamil Manik Mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 bahwa penyelenggara pemilu terdiri dari dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Dua unsur tersebut ialah komisioner sebagai pembuat kebijakan dan sekretariat sebagai pelaksana.

“Kebijakan tanpa pelaksana tidak ada gunanya, sedangkan pelaksanaan tanpa kebijakan bisa berbahaya” jelas Husni.
HUsni mengapresiasi progress kinerja KPU Provinsi/KPU Kabupaten Kota dalam rangak persiapan menjelang hari pemungutan suara. 

Dalam serangkaian supervisi logistic yang dilakukan oleh Komisioner RI, Husni mengatakan secara umum persiapan logistik menjelang pemungutan suara berjalan baik. Pria kelahiran Medan ini menyebutkan Kabupaten Jembranai dan Kabupaten Sukabumi sebagai contoh daerah dengan tahapan logistik yang baik.

Untuk Operarator SITAP, Husni berpersan agar dapat bekerja maksimal. Husni menjelaskan bahwa kinerja KPU sangat bergantung pada hasil kerja para operator-operator SITAP. Husni berharap bahwa aka nada pendokumentasian yang baik untuk tiap tahapan penyelenggaraan.

“Kita ingin semua hasil perkerjaan tahap-demi tahap bisa terformulasi dalam bentuk informasi yang terbuka.” Ujar Husni mengingatkan.

Acara Konsolidasi ini diawali dengan pemberian motivasi kepada Sekretris KPu Provinsi/Kabupaten/Kota oleh Reza M. Syarif.  Nantinya ada ada pemisahan kelas antara sekrataris dan operator untuk mendapat pengarahan dan materi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. (faq.FOTO;dam/Humas)


 
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 286
Bulan ini : 5189
Tahun ini : 12459
Anda pengunjung ya ke - : 60576
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp