Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
KPU Libatkan Disabilitas Secara Inklusif
Administrator   30 November 2015  
KPU Libatkan Disabilitas Secara Inklusif
Yogyakarta, kpu.go.id - Pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) sering dilihat dalam arti mengabaikan disabilitas, padahal pemilu dan pilkada itu untuk semua warga negara Indonesia tanpa ada diskriminasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal sudah menerapkan paradigma bagi disabilitas, yaitu dengan melibatkan secara inklusif penyandang disabilitas dalam pemilu dan pilkada.
 
Target tingkat partisipasi masyarakat pemilih dalam pilkada serentak 2015 adalah 77,5 persen. Untuk itu, KPU dalam pilkada melayani semua warga negara Indonesia, tanpa melihat besar kecilnya segmen di masyarakat. Khusus bagi penyandang disabilitas, KPU telah mengembangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akses, yaitu TPS yang mudah dijangkau bagi penyandang disabilitas.
 
"KPU telah melakukan sosialisasi variatif dalam kerangka pilkada. Antara lain, KPU sosialisasikan template surat suara untuk disabilitas. KPU juga mengundang partisipasi penyandang disabilitas untuk menjadi pembicara, jadi mereka juga bisa menyosialisasikan sendiri di komunitas mereka. KPU juga membuat modul tersendiri, bahkan di Jogja (Yogyakarta) ada video khusus untuk tuna rungu, tuna netra ada braile, jadi tergantung subyeknya," papar Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas kepada awak media saat hadir dalam acara Temu Komunitas Pemilu, Minggu (29/11) di Balai Desa Sendang Tirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta.
 
KPU juga sudah mempunyai standar TPS yang akses, tambah Sigit, standar itu juga bagian dari input penyandang disabilitas. KPU RI telah bekerja sama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA-PENCA) mengenai standar TPS bagi disabilitas. Standar itu agar KPU tidak salah dalam mendesain TPS, seperti untuk menentukan seberapa luas TPS dan seberapa tinggi bilik suara dan kotak suara.
 
Sigit juga mengungkapkan persiapan penyelenggaraan pilkada secara keseluruhan 98 persen telah siap. Logistik pilkada saat ini sudah di KPU kabupaten/kota, kecuali di tiga daerah yang terdapat pasangan calon yang dicoret, yaitu Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Manado. Ketiga daerah tersebut harus merubah surat suara, tetapi mereka tetap ikut serta dalam pilkada serentak 9 Desember yang akan datang.
 
"KPU juga telah minta bantuan pihak keamananan untuk lebih waspada dalam menjaga kantor KPU. Dini hari tadi kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah terbakar, padahal kantor ini menjadi sangat penting, karena posisi surat suara saat ini ada di kantor KPU di daerah, dan kejadian itu bisa saja berdampak di logistik pilkada. Namun laporan yang terbakar di KPU Provinsi Kalteng hanya ruangan saja, logistik pilkada aman," ujar Sigit yang juga memegang Divisi Pendidikan Pemilih di KPU RI.
 
Sementara itu, aktivis Sasana Integrasi Advokasi Difable (SIGAB) Muhammad Syamsudin, mengharapkan kehadiran para penyandang disabilitas dalam kegiatan temu komunitas ini dapat turut menyosialisasikan penyelenggaraan pilkada serentak di daerahnya masing-masing. Kegiatan ini sangat bagus manfaatnya, sehingga seharusnya juga dilakukan di semua daerah, tidak hanya dalam komunitas penyandang disabilitas di Yogyakarta.
 
"Banyak teman-teman disabilitas yang menyampaikan keluhan tentang adanya hambatan akses dalam pemilu dan pilkada. Kami berharap mengenai aksesibilitas bagi penyandang disabilitas ini bisa terpenuhi, sehingga penyandang disabilitas juga dapat menggunakan hak suara sesuai harapan mereka dengan maksimal," ujar Syamsudin yang juga penyandang disabilitas tuna daksa. (arf/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 312
Bulan ini : 5215
Tahun ini : 12485
Anda pengunjung ya ke - : 60602
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp