Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Pemilih Disabilitas Menentukan Hasil Pilkada
Administrator   01 Desember 2015  
Pemilih Disabilitas Menentukan Hasil Pilkada
Jakarta, kpu.go.id – Direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB), Muhammad Joni Yulianto mendorong para penyandang disabilitas untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
 
Ia berpendapat penyandang disabilitas memiliki nilai tawar yang setara dalam konteks pemilu. Kendati jumlahnya terbatas, suara penyandang disabilitas bisa menjadi penentu hasil akhir penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
 
“Jumlah difabel itu sedikit sekali, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial berbeda-beda, ada yang bilang 3 persen, 6 persen dari jumlah penduduk, Tapi jangan salah yang sedikit ini punya arti besar dan jadi penentu,” kata Joni, Minggu (29/11).
 
Hal itu dikatakannya saat acara temu komunitas disabilitas antara KPU dengan masyarakat Sleman di Balaidesa Sendangtirto, Minggu (30/11). Desa Sendangtirto merupakan satu diantara dua desa yang oleh pemerintah Kabupaten Sleman dijadikan proyek percontohan desa yang inklusi, desa ramah tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas sejak Juni 2015 lalu.
 
Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas menjadi sukarelawan pengguna kursi roda di Balai Desa Sendangtirto Sleman. Desa inklusi yang dijadikan proyek percontohan untuk mendorong kesetaraan dan akses antar penduduknya, Minggu (29/11)
 
Penyandang gelar Master in Public Administration (MPA), National University of Singaporetahun 2011 itu mendorong para pemilih disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas.
 
“Sekarang kita perlu menjadi pemilih yang bukan sekedar menggunakan hak pilihnya, tetapi menggunakan hak pilihnya dengan cerdas,” tutur dia.
 
Sebelum menentukan pilihan, Joni mengatakan bahwa calon pemilih perlu memilih sesuai kriteria dan keyakinan tiap pemilih apakah calon pemimpin tersebut mampu menjaga daulat rakyat tersebut.
 
“Cerdas artinya jika dihadapkan dengan dua pilihan tentu akan berpikir dulu. Jadi seorang pemilih yang cerdas harus menentukan pilihan berdasarkan kriteria, calon seperti apa yang saya butuhkan, yang dibutuhkan untuk negara saya, yang saya butuhkan untuk Sleman, begitu,” terang dia.
 
Disadari atau tidak, pemilih disabilitas masih dipandang sebelah mata, oleh karena itu Joni mengatakan bahwa para penyandang disabilitas harus berusaha secara mandiri untuk memperoleh informasi, khususnya informasi kepemiluan.
 
“Kita memang harus berusaha ekstra untuk memperoleh informasi. Beda dengan kelompok yang mayoritas, pasti didatangi oleh calon, tapi bagi teman-teman difabel mungkin tidak. Jadi harus berusaha ekstra untuk mengenali,” lanjut Joni.
 
Ia ingin para penyandang disabilitas menilai calon kepala daerah dari aspek keberpihakannya kepada masyarakat, dan bagaimana rekam jejak masing-masing calon.
 
“Yang paling penting keberpihakannya kepada masyarakat dan track record-nya, sejauh ini seperti apa,” jelasnya.
 
Setelah mendapatkan informasi yang cukup dan menentukan pilihan, Joni mengingatkan para penyandang disabilitas untuk tidak tergiur dengan politik uang yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi secara jujur dan adil.
 
“Nah jika sudah menentukan pilihan jangan sampai mengo (berpaling) karena 'amplop',” kata ayah tiga anak tersebut. (rap/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 307
Bulan ini : 5210
Tahun ini : 12480
Anda pengunjung ya ke - : 60597
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp