Banjarmasin, kpu.go.id – Tahapan pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjarmasin belum berakhir. Hari ini (13/12), masih ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan proses pemungutan suara.
Tempat Pemungutan Suara 21 yang berlokasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur menjadi satu-satunya TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budhiati berkesempatan melakukan supervisi dan monitoring pada pelaksanaan PSU tersebut.
Pemungutan Suara Ulang dilakukan disebabkan karena ditemukan adanya pemilih yang tidak sesuai dengan domisili, melakukan pencoblosan pada tanggal 9 Desember kemarin. Ida Budhiati, menyikapi pertanyaan apakah ada proses hukum dalam hal ini, menjelaskan secara administratif harus dilakukan proses PSU dan KPU selaku penyelenggara sudah memfasilitasi.
Ida menambahkan menyangkut pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang, baik di Provinsi Kalimantan Selatan maupun di daerah-daerah lain, secara keseluruhan berjalan cukup lancar dan aman.
“Jalannya pelaksanaan PSU yang lancar ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemerintahan daerah dan masyarakat.”jelasnya.
Sejalan dengan Ida, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Samahuddin mengukapkan pelaksanaan PSU kali ini tergolong lancar dan masyarakat pun masih antusias dengan pelaksanaan PSU
“Antusiasme masyarakat dalam pemungutan suara ulang ini masih cukup tinggi, walaupun dilaksanakan pada hari libur, karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mendatangi rumah-rumah untuk memberitahu pelaksanaan pemungutan suara ulang ini,”tutupnya.(ajg/rit/red.FOTO KPU/rit/Hupmas)