Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Persiapkan Hadapi Sengketa Di MK, KPU Gelar Rakor Pilkada
Administrator   21 Desember 2015  
Persiapkan Hadapi Sengketa Di MK, KPU Gelar Rakor Pilkada
Jakarta, kpu.go.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2015 telah terselenggara tanggal 9 Desember 2015 yang lalu. Ditengah proses rekapitulasi yang sedang berlangsung, KPU juga harus bersiap diri dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, KPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan data dan Persiapan Sengketa PHP, Minggu (20/12) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI.
 
Rakor ini diikuti oleh perwakilan 264 daerah yang telah menggelar pilkada pada tanggal 9 Desember 2015. Kegiatan selama tiga hari ini dibagi menjadi tiga gelombang, yaitu tanggal 20 Desember 2015 sebanyak 88 daerah, tanggal 21 Desember 2015 sebanyak 88 daerah, dan tanggal 23 Desember 2015 sebanyak 88 daerah. Peserta terdiri dari Komisioner Divisi Teknis, Komisioner Divisi Hukum, dan Kabag/Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.
 
Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam sambutan pembukaan rakor menyampaikan tujuan rakor ini untuk memastikan persiapan KPU dalam menghadapi sengketa di MK. Untuk itu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan membawa dokumen pilkada seperti  formulir rekapitulasi berjenjang, dan catatan-catatan khusus yang ditorehkan oleh saksi dan panwas.
 
Sesuai aturan UU, lanjut Husni, persyaratan perselisihan hasil pilkada itu mempertimbangkan interval hasil perolehan suara di masing-masing calon dalam perhitungannya. Tetapi, KPU juga harus menyadari bahwa perselisihan itu tidak selalu fokus pada selisih hasil perolehan suara, perselisihan bisa juga dihasilkan oleh faktor-faktor lain dalam tahapan pilkada maupun diluar tahapan pilkada.
 
“Kita perlu menginventarisir permasalahan-permasalahan dari tiap-tiap daerah dalam persiapan menghadapi sengketa di MK. Kita juga harus mempelajari proses gugatan di sebelumnya, misal soal daftar pemilih, politik uang, kampanye, dan pencalonan, semua harus kita antisipasi,” tutur Husni yang juga didampingi oleh Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro, serta Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sigit Joyowardono.
 
Husni juga menegaskan KPU akan terus mendorong perwujudan transparansi dalam proses pilkada, salah satunya dengan menyediakan berbagai aplikasi sistem informasi. KPU telah mendapatkan apresiasi pada penyelenggaraan Pemilu 2014 mengenai transparansi, baik proses manual maupun publikasi, bahkan forum-forum internasional juga mengapresiasi itu.
 
“Terbaru, kita telah meluncurkan sistem aplikasi layanan informasi publik E-PPID, sehingga publik bisa meminta informasi dan dokumen secara online. Akhirnya, pada hari Kamis 15 Desember 2015 yang lalu, KPU berhasil meraih penghargaan dari Presiden RI mengenai keterbukaan informasi publik pada peringkat ke II, di atas KPK diperingkat III dan di bawah PPATK diperingkat I. Hal ini keberhasilan dan kebanggaan kita bersama. Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan, semakin hari semakin transparan,” tutur Husni.
 
Sementara itu, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mengharapkan seluruh bahan dan dokumen yang dipersiapkan harus lengkap secara keseluruhan. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam penyelenggaraan pilkada, selanjutnya perangkat-perangkat pendukung pilkada juga harus dikumpulkan dengan baik. 
 
Mengenai transparansi dalam penyelenggaraan pilkada, Hadar menjelaskan tujuan transparansi adalah untuk memberikan akses kepada masyarakat luas agar dapat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh KPU. KPU sudah menyediakan aplikasi-aplikasi khusus, karena informasi itu harus disediakan secara cepat. Bahkan dalam penyelenggaraan pilkada kemarin, proses scan dan uploading C1 telah dilakukan dalam waktu singkat, bahkan ada daerah yang pada hari pertama pilkada, uploading C1 telah mencapai 100 persen. (arf/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 258
Bulan ini : 5161
Tahun ini : 12431
Anda pengunjung ya ke - : 60548
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp