
Keterangan Foto : Soeparjanto, Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kiri) dan Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim (Kanan) saat menerima kunci ruang Perkantoran
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kunci ruang perkantoran dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, sebagai sarana bantuan untuk menunjang tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu.
“syahnya salah satu tugas kita adalah mengelola aset perkantoran, seperti yang ada di hayam huruk ini, dengan diserahkannya aset yang kita kelola untuk digunakan (KPU), semoga dapat menunjang tugas dan fungsi lembaga ini,” terang Soeparjanto, Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Kementerian Keuangan, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Soeparjanto melanjutkan, Sebagaimana halnya kementerian-kementerian lainnya yang sebelumnya sudah mendapatkan, misalnya KPK, PPATK dan sekarang KPU dan masih menyusul banyak yang lain. Oleh karena memang salah satu pengelolaan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pembubaran Badan Perbankan Nasional, bahwa aset-aset tersebut memang salah satu ditujuhkan untuk digunakan dalam menunjang tugas dan fungsi pemerintahan.
Sedangkan dalam sambutanya, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan terima kasih kepada tim Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, sebab dengan ada nya bantuan ruang perkantoran ini, dapat menunjang kinerja pegawai yang ada di sekretariat jenderal KPU, mengingat keterbatasan ruang yang ada di kantor saat ini (Imam Bonjol, 29, Menteng-red).
“Dengan adanya penyerahan gedung di Hayam Wuruk kami sangat terbantu mengingat gedung KPU sudah overload dan kita tidak bisa melakukan pembangunan disini, karena ini merupakan cagar budaya, jadi gedung tersebut akan sangat membantu KPU dalam melakukan pelayanan kepemiluan. Nantinya ini akan kami manfaatkan untuk tempat pendidikan, pelatihan dan ruang-ruang rapat, mudah-mudahan dengan serah terima ini kinerja KPU kedepan akan semakin lebih baik,” ujar Arif.
Serah terima kunci perkantoran dilakukan melalui penandatangan Berita Acara dari Pihak Pertama yang bertindak untuk dan atas nama Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi kepada Pihak Kedua Komisi Pemilihan Umum. Adapun aset yang diserahkan merupakan bekas PT. PPA yang terletak di Plaza Hayam Wuruk Tower III Lantai Ground, 1,2 dan 3 unit F-K. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
“syahnya salah satu tugas kita adalah mengelola aset perkantoran, seperti yang ada di hayam huruk ini, dengan diserahkannya aset yang kita kelola untuk digunakan (KPU), semoga dapat menunjang tugas dan fungsi lembaga ini,” terang Soeparjanto, Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Kementerian Keuangan, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Soeparjanto melanjutkan, Sebagaimana halnya kementerian-kementerian lainnya yang sebelumnya sudah mendapatkan, misalnya KPK, PPATK dan sekarang KPU dan masih menyusul banyak yang lain. Oleh karena memang salah satu pengelolaan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pembubaran Badan Perbankan Nasional, bahwa aset-aset tersebut memang salah satu ditujuhkan untuk digunakan dalam menunjang tugas dan fungsi pemerintahan.
Sedangkan dalam sambutanya, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan terima kasih kepada tim Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, sebab dengan ada nya bantuan ruang perkantoran ini, dapat menunjang kinerja pegawai yang ada di sekretariat jenderal KPU, mengingat keterbatasan ruang yang ada di kantor saat ini (Imam Bonjol, 29, Menteng-red).
“Dengan adanya penyerahan gedung di Hayam Wuruk kami sangat terbantu mengingat gedung KPU sudah overload dan kita tidak bisa melakukan pembangunan disini, karena ini merupakan cagar budaya, jadi gedung tersebut akan sangat membantu KPU dalam melakukan pelayanan kepemiluan. Nantinya ini akan kami manfaatkan untuk tempat pendidikan, pelatihan dan ruang-ruang rapat, mudah-mudahan dengan serah terima ini kinerja KPU kedepan akan semakin lebih baik,” ujar Arif.
Serah terima kunci perkantoran dilakukan melalui penandatangan Berita Acara dari Pihak Pertama yang bertindak untuk dan atas nama Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi kepada Pihak Kedua Komisi Pemilihan Umum. Adapun aset yang diserahkan merupakan bekas PT. PPA yang terletak di Plaza Hayam Wuruk Tower III Lantai Ground, 1,2 dan 3 unit F-K. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)