
Jakarta, kpu.go.id – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, melantik pejabat yang menduduki jabatan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (14/1) di Ruang Sidang Utama Gedung KPU Jakarta. Melalui Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 10/Setjen/Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016, Sdr. Drs. Ardin Danial, M.Ec.Dev dipercaya sebagai Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo.
Dalam Sambutannya, Arif berpesan agar Ardin yang merupakan pejabat Pembina kepegawaian untuk menata sumber daya manusia di lingkungan KPU Provinsi gorontalo agar organisasi KPU bekerja dengan dukungan SDM yang kompeten dan profesional. (ftq/red.FOTO KPU/ook/Humas)