
Keterangan Foto : Para calon pejabat struktural eselon IV mengikuti rangkaian ujian seleksi yang digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI, Rabu (20/1)
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespon cepat masalah kepegawaian di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di DKI Jakarta. Hal ini sehubungan dengan penarikan 34 pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta yang diperbantukan di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta.
Respon cepat itu diwujudkan dalam kerjasama KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) KPU RI dengan melakukan seleksi calon pejabat struktural eselon IV KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di DKI Jakarta. Seleksi ini menjadi strategis karena momentumnya bersamaan dengan persiapan pelaksanaan tahapan pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di depan peserta seleksi calon pejabat struktural eselon IV KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di DKI Jakarta, Rabu (20/1) di Ruang Sidang Lantai 2 KPU RI. Seleksi ini diikuti oleh 77 peserta yang terdiri dari 32 PNS Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, dan 45 PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.
“Jabatan Eselon IV ini mempunyai posisi strategis dan mempunyai tanggung jawab, serta beban moral yang tinggi. Mereka akan berada di garda terdepan Pilkada DKI Jakarta 2017 yang tahapannya dimulai bulan April 2016. DKI Jakarta adalah ibukota negara, sehingga menjadi tolok ukur demokrasi di Indonesia. Pilkada DKI akan disorot media massa dan dipublikasikan ke seluruh tanah air, bahkan sampai luar negeri,” papar Sumarno.
Sumarno juga menjelaskan, meski pilkada DKI Jakarta itu demokrasi yang dilakukan di lokal provinsi, tetapi tetap bercitarasa nasional. Seleksi ini dilakukan untuk mendapatkan pejabat yang kompeten dan memiliki integritas, bukan karena faktor “like and dislike”, karena penyelenggara pemilu itu bukan hanya komisioner, tetapi juga pegawai sekretariat.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Setjen KPU RI, Lucky Firnandy Majanto mengungkapkan, awalnya seleksi ini hanya akan diikuti oleh peserta dari pegawai organik dari Sekretariat KPU Provinsi, dan Kabupaten/Kota di DKI Jakarta. Namun pada akhirnya proses seleksi ini dilibatkan juga pegawai organik dari Setjen KPU RI, tujuannya untuk melihat profil dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing pegawai yang golongannya sudah memenuhi.
“Jadi kami di pusat akan memiliki sejumlah daftar kompetensi pegawai, baik di Setjen KPU RI maupun di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di DKI Jakarta. Hal tersebut akan berguna pada saat KPU akan menempatkan seseorang dalam jabatan, the right man on the right place,” tegas Lucky.
Seleksi ini secara teknis dilaksanakan dengan ujian tertulis dan wawancara. Tes wawancara ini dilakukan oleh dua unsur, yaitu KPU RI dan KPU Provinsi DKI Jakarta. Setelah seleksi calon pejabat struktural eselon IV, selanjutnya nanti akan dilakukan seleksi untuk calon pejabat struktural eselon III. (arf/red. FOTO KPU/arf/Hupmas)