Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 12 Agustus 2025
Sinergi KPU Dan Pemda, Dukungan Positif Pilkada
Administrator   29 Januari 2016  
Sinergi KPU Dan Pemda, Dukungan Positif Pilkada
Katingan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut berterimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas dukungan positifnya dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan 27 Januari 2016. Salah satunya dukungan dalam hal distribusi logistik, Camat bersama Polsek menyiapkan fasilitas sendiri dalam membantu KPU untuk distribusi logistik. 
 
Dukungan pemda yang luar biasa juga terlihat saat Sekretaris Daerah (Sekda) menginstruksikan kepada jajarannya agar tidak meninggalkan tempat. Salah satunya dengan pemberian formulir A5 kepada Camat, agar tetap bisa bertugas di wilayahnya pada saat hari pemungutan suara, namun tetap bisa menggunakan hak pilihnya. 
 
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Katingan Sapta Tjita saat menerima kunjungan kerja Ketua KPU RI dalam mengecek persiapan pilkada, Rabu (26/1) di Kantor KPU Kabupaten Katingan. 
 
"Hari ini kami juga melakukan monitoring ke kecamatan bersama bupati dan panwas. Logistik untuk saat ini semua sudah berada di kecamatan, bahkan di lokasi yang terjauh sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sekitar 80 persen pembuatan TPS sudah selesai, juga dengan pemanfaatan sekolah-sekolah, untuk antisipasi apabila hujan turun," ujar Sapta di depan Ketua KPU RI.
 
Untuk Kabupaten Katingan, rata-rata satu TPS hanya untuk satu desa, artinya satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk satu TPS, kecuali di Kota Kasongan. Sapta juga menyampaikan pada tanggal 28 Januari 2016, KPU Kabupaten Katingan akan berbagi tugas ke kecamatan-kecamatan dalam rangka monitoring dan pendampingan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 
Sementara itu Ketua KPU RI Husni Kamil Manik kembali mengingatkan pentingnya komunikasi dengan masyarakat, terutama memastikan semua warga mendapatkan informasi hari pemungutan suara. KPU Kabupaten Katingan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertanggungjawab soal formulir C6 yang harus sampai ke masing-masing pemilih. 
 
"Pemilih yang sudah tahu saja belum tentu memiliki kemauan untuk datang ke TPS, dan itu tanggungjawab itu. Tanggungjawab ini juga berbagi dengan pasangan calon dan tim kampanye. Masyarakat juga mau datang ke TPS, kalau ada pasangan calon yang dipilih sesuai kehendak masyarakat. Waktu yang tersisa ini harus dimanfaatkan untuk mengkomunikasikan ke masyarakat, bisa menggunakan fasilitas pemerintah, masjid, atau gereja, agar masyarakat hadir di TPS," ujar Husni. 
 
KPU Kabupaten Katingan juga harus memastikan petugas KPPS mengisi dokumen dengan benar dan memasukkan dokumen ke kotak suara dengan benar, tambah Husni. Salah satunya soal formulir C1 yang tidak dimasukkan ke dalam kotak suara, tetapi harus segera dikumpulkan ke Kabupaten Katingan untuk dilakukan scan dan uploading, agar masyarakat bisa melihat langsung hasilnya. Proses scan dan upload itu harus diusahakan maksimal tiga hari sudah bisa diselesaikan. (Arf/red.FOTO KPU/Arf/Humas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 34
Bulan ini : 1170
Tahun ini : 16811
Anda pengunjung ya ke - : 64928
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp