Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
Tahun 2016, KPU Buka Beasiswa S2 Untuk 125 PNS
Administrator   12 Febuari 2016  
Tahun 2016, KPU Buka Beasiswa S2 Untuk 125 PNS
Jakarta, kpu.go.id – Awal Tahun 2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali membuka kesempatan bagi 125 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mendapatkan beasiswa pendidikan Strata 2 Tata Kelola Pemilu. Program tersebut secara resmi akan dibuka pada awal bulan Maret 2016, Kamis (11/2).

Mempersiapkan hal tersebut, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal KPU melakukan koordinasi dengan 10 (sepuluh) Universitas Negeri Indonesia yang tergabung dalam Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu. Kesepuluh  Universitas itu antara lain Universitas Andalas, Univeritas Lampung, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Universitas Gadjahmada, Universitas Airlangga, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanuddin, serta Universitas Cenderawasih.

Rapat tersebut dilakukan KPU untuk menyelaraskan jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi beasiswa, penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan beasiswa, optimalisasi peran dan fungsi perwakilan universitas, serta keperluan administrasi bagi calon mahasiswa.

“Kami akan melakukan adjustment dengan jadwal yang ada di perguruan tinggi, sehingga jadwal yang kami susun bisa sinkron,” kata Kepala Biro SDM, Lucky Firnandy Majanto saat membuka rapat di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Lucky, jadwal dan kebutuhan administrasi bagi calon mahasiswa tersebut perlu disepakati bersama, Sehingga saat KPU mengumumkan program beasiswa itu, jadwal dan tahapannya sudah final.

“Jadi nanti saat kami mengumumkan beasiswa ini, kita sudah memiliki jadwal yang pasti. Sehingga nanti calon mahasiswa tidak merasa dirugikan. Misalnya tahapan wawancara yang tidak semua perguruan tinggi tidak menempuh tahap itu,” tutur dia.

Mengenai kurikulum, KPU dan Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu telah menyusun 4 (empat) klaster kurikulum. Keempat klaster tersebut terdiri dari:

Klaster 1: Sistem dan Regulasi Pemilu
  • Regulasi Pemilu di Indonesia.
  • Perbandingan Sistem Pemilu.

Klaster 2: Electoral Management Board

  • Organisasi dan Birokrasi Pemilu.
  • Etika dan Moral Politik Electoral.

Klaster 3: Electoral Process

  • Assesment Kualitas Pemilu.
  • IT dalam Pemilu.
  • Keuangan Pemilu.
  • Manajemen Logistik Pemilu.
  • Electoral Malpractice.

Klaster 4: Electoral Dispute and Resolution

  • Pencegahan dan Penanganan Konflik.
  • Sistem Peradilan Pemilu.

(rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 22
Bulan ini : 4925
Tahun ini : 12195
Anda pengunjung ya ke - : 60312
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp