Keterangan Foto : Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah (Kanan) menjelaskan kendala yang dialami nya seputar persoalan kependudukan. Ia mengatakan ada beberapa masyarakat yang mengunakan cara 'terlarang' demi mendapatkan KTP untuk memuluskan kepentingan pribadi penduduk.
Jakarta, kpu.go.id - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2017 yang kian mendekati masa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bahas persiapan penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dengan Direkur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (23/2).
Pertemuan yang berlangsung di gedung KPU RI, Jakarta itu dilakukan untuk menyusun serangkaian metode guna menyempurnakan daftar pemilih dalam Pilkada serentak 2017.
Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi itu antara lain pencatatan penduduk yang telah meninggal dunia dan perubahan status penduduk, serta mekanisme terkait proses perpindahan domisili penduduk.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, untuk menyusun DP4 dan DAK2 Ditjen Dukcapil tidak bisa bekerja sendirian, terutama dalam memetakan jumlah penduduk yang telah meninggal dunia. Ia menyarankan agar petugas coklit lapangan KPU dapat membantu memetakan jumlah penduduk yang telah meninggal dunia tersebut.
"Saran saya, kami meminta bantuan KPU melalui petugas lapangan saat melakukan coklit, kami minta dikirimkan hasil koordinasi coklit itu, nanti kami akan menyurati Kemendagri untuk menghapus penduduk yang telah meninggal dunia. itu lebih efektif daripada kami bekerja dari nol," kata Zudan. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)
Pertemuan yang berlangsung di gedung KPU RI, Jakarta itu dilakukan untuk menyusun serangkaian metode guna menyempurnakan daftar pemilih dalam Pilkada serentak 2017.
Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi itu antara lain pencatatan penduduk yang telah meninggal dunia dan perubahan status penduduk, serta mekanisme terkait proses perpindahan domisili penduduk.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, untuk menyusun DP4 dan DAK2 Ditjen Dukcapil tidak bisa bekerja sendirian, terutama dalam memetakan jumlah penduduk yang telah meninggal dunia. Ia menyarankan agar petugas coklit lapangan KPU dapat membantu memetakan jumlah penduduk yang telah meninggal dunia tersebut.
"Saran saya, kami meminta bantuan KPU melalui petugas lapangan saat melakukan coklit, kami minta dikirimkan hasil koordinasi coklit itu, nanti kami akan menyurati Kemendagri untuk menghapus penduduk yang telah meninggal dunia. itu lebih efektif daripada kami bekerja dari nol," kata Zudan. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)