
Jambi, kpu.go.id- Basis yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam hal merumuskan kebijakan tidak berdasarkan kepentingan politis dan juga kepentingan jangka pendek. Namun, basis yang digunakan lebih bersifat objektif dengan memedomani hasil riset, Kamis (3/3/2016).
“Dalam tiga tahun terakhir kita sudah membuat penelitian-penelitian untuk mendukung agar kebijakan yang diambil benar-benar objektif dengan memperhitungkan fakta lapangan. Ini merupakan program yang dibuat dari Pusat Pendidikan Pemilih,” ungkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik.
Hal tersebut dijelaskan Husni di sela-sela Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Tahun 2016 yang digelar di Jambi. Kegiatan yang diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih se-Indonesia itu berlangsung dari tanggal 2-4 Maret 2016.
KPU RI memiliki program untuk meningkatkan partispasi masyarakat baik pada Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), salah satunya program Pusat Pendidikan Pemilih melalui kegiatan riset.
Program lainnya yang dimiliki oleh KPU RI adalah Rumah Pintar Pemilu. Husni menginginkan, dalam membangun program tersebut yang terpenting adalah membuat sistem pengelolaannya, bukan sekedar fisiknya saja. Selain itu, pendidikan pemilih juga harus berlangsung secara berkesinambungan.
“Kita menginginkan agar pendidikan longtime, berkelanjutan. Tidak sporadis hanya ketika partisipasi rendah. Supaya pemilih kita menjadi pemilih yang rasional,” harap Husni.
Kedepan diharapkan, partisipasi masyarakat bukan hanya soal kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi bagaimana masyarakat ikut serta dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada seperti pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap ( DPT), kampanye, serta partisipasi dalam mengusulkan calon pemimpin.
Husni juga optimis, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2017 dan 2018 meningkat dibandingkan Pilkada 2015.
“Target partisipasi pemilih pada Rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 77,5 pesen untuk pileg, pilpres dan pilkada. Kita optimis, untuk pilkada 2017 dan 2018 itu trennya naik,” pungkasnya.
Konsolnas Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat digelar guna membahas bagaimana mengelola program tahun 2016 ini bisa lebih efketif dan dapat dijadikan landasan awal persiapan untuk pemilu nasional serentak tahun 2019.
Konsolnas dihadiri juga oleh seluruh Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia, serta tamu undangan lainnya. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
“Dalam tiga tahun terakhir kita sudah membuat penelitian-penelitian untuk mendukung agar kebijakan yang diambil benar-benar objektif dengan memperhitungkan fakta lapangan. Ini merupakan program yang dibuat dari Pusat Pendidikan Pemilih,” ungkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik.
Hal tersebut dijelaskan Husni di sela-sela Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Tahun 2016 yang digelar di Jambi. Kegiatan yang diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih se-Indonesia itu berlangsung dari tanggal 2-4 Maret 2016.
KPU RI memiliki program untuk meningkatkan partispasi masyarakat baik pada Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), salah satunya program Pusat Pendidikan Pemilih melalui kegiatan riset.
Program lainnya yang dimiliki oleh KPU RI adalah Rumah Pintar Pemilu. Husni menginginkan, dalam membangun program tersebut yang terpenting adalah membuat sistem pengelolaannya, bukan sekedar fisiknya saja. Selain itu, pendidikan pemilih juga harus berlangsung secara berkesinambungan.
“Kita menginginkan agar pendidikan longtime, berkelanjutan. Tidak sporadis hanya ketika partisipasi rendah. Supaya pemilih kita menjadi pemilih yang rasional,” harap Husni.
Kedepan diharapkan, partisipasi masyarakat bukan hanya soal kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi bagaimana masyarakat ikut serta dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada seperti pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap ( DPT), kampanye, serta partisipasi dalam mengusulkan calon pemimpin.
Husni juga optimis, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2017 dan 2018 meningkat dibandingkan Pilkada 2015.
“Target partisipasi pemilih pada Rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 77,5 pesen untuk pileg, pilpres dan pilkada. Kita optimis, untuk pilkada 2017 dan 2018 itu trennya naik,” pungkasnya.
Konsolnas Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat digelar guna membahas bagaimana mengelola program tahun 2016 ini bisa lebih efketif dan dapat dijadikan landasan awal persiapan untuk pemilu nasional serentak tahun 2019.
Konsolnas dihadiri juga oleh seluruh Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia, serta tamu undangan lainnya. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)