
Jakarta, kpu.go.id,- Selasa, (8/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan ANFREL (Asian Network for Free Elections) dalam kerjasama pengembangan kapasitas untuk Pemilu di Ruang Sidang Utama Gedung KPU.
“Kami sangat punya perhatian terhadap pengembangan kapasitas, baik individu maupun kelembagaan KPU. Kami terus melakukan transformasi agar bagaimana KPU semakin lama semakin bisa menempatkan diri, tidak hanya mengurusi pemilu yang prosedural tapi bisa berkembang terus mengurusi demokrasi substansial” Papar Ketua KPU, Husni Kamil Manik ketika memberi sambutan.
Husni juga menjelaskan bahwa kerjasama dengan ANFREL kali ini adalah kegiatan lanjutan setelah Pertemuan Bangkok dan Pertemuan Dili. Kali ini akan diagendakan pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan di Indonesia.
Damaso G. Magbual, Ketua ANFREL mengatakan bahwa yang mempertemukan antara KPU dan ANFREL adalah tujuan yang sama dalam memastikan pemilu yang kredibel dalam upaya menjaga dan mempertahanan demokrasi.
Damaso memberi apresiasi terhadap proses transparansi yang telah dilakukan KPU. Dalam sambutannya Damaso mengatakan bawha apa yang telah dilakukan KPU telah membuat KPU RI berhasil memecah hambatan ketidakpercayaan antara badan penyelenggara dan organisasi masyarakat sipil.
Dengan tegas Damaso tidak ragu mengatakan bahwa kerjasama KPU dan ANFREAL akan menjadi contoh dan inspirasi bagi dan inspirasi bagi yang lain.(ftq/red.FOTO KPU/dosen/humas)